Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang hari Senin,07/05/2018 melaksanakan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota di Aula Balai Praja di hadiri Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.
Dalam kegiatan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota Bupati Sintang Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH menyatakan, setelah mengahadiri pertemuan Jakarta Ekspo terkait Perpres nomor 91 Tahun 2017 dengan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Yusuf di Jakarta baru baru ini”pertambahan ekonomi itu Variabelnya adalah konsumsi, bagaimana masyarakat memiliki daya beli yang baik, bagaimana barang dan jasa tersedia ada proses jual dan beli dan peredaran uang yang luar biasa itu namanya konsumsi itulah factor utama pertumbuhan ekonomi”.
Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH menjelaskan, beberapa tahun terakhir ini beberapa Variabel utama factor konsumsi menurun tajam, yang membuat ekonomi kita tumbuh itu adalah investasi, eksport, “jadi apabila kedua factor ini bergabung masuk ke Kabupaten Sintang dan investasi tersebut berorentasi eksport harus dipermudah, karena factor utama pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan eksport”.
Ditegaskan, Kabupaten Sintang memiliki 2 unggulan penghasil pertanian yaitu Perkebunan Kelapa Sawit dan karet , yang orentasinya eksport”kalau ada yang berinvestasi di Kabupaten sintang dia mau membangun pabrik pengelolaan kayu karet tua kalau seratus persen akan di Eksport ke Negara Cina kalau perlu kita jemput kita jamu makan malam, karena investasi dan eksport ini yang akan menumbuhkan perekonomian di masyarakat”.
Pada acara kegiatan Sosialisasi Layanan (SKRK) Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota di Aula Balai Praja hari ini Senin,07/05/2018 sekaligus dibuka Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH yang dihadiri dinas terkait yaitu Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Penaman Modan dan Pelayanan Satu Pintu, Camat, Lurah, Kepala desa serta perangkatnya. [ Alex ]
(Rilis Humas Pemkab Sintang)