Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur Viral Di Media, P2TP2A Sinjai Angkat Bicara

Selasa, 8 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai, Detikkasus.com | Beberapa hari ini masyarakat Kab Sinjai dikejutkan dengan pemberitaan kasus pernikahan yang melibatkan gadis di bawah umur berinisial R ( 12 tahun) Peristiwa ini bahkan sempat menjadi
headline di sebagian media lokal maupun nasional, beberapa media seolah berlomba mengupas tuntas kasus ini,

Kali ini Tim p2tp2a (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) WAWAN IRMANSYAH kembali angkat bicara
” terkait kasus ini kami sangat menyayangkan oknum media ” karna ada beberapa media” yang mengekspos kasus ini tanpa menyamarkan identitas pelaku, akhirnya sudah menjadi perbincangan yang lazim diberbagai kalangan
dan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui latar belakang, termasuk foto yang bisa di akses hingga ke media sosial.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Kondisi Yang Kondusif

“Teman teman pers kan pasti sudah tau tentang kode etik jurnalis, tentunya ada hal yang harus disamarkan dan adapula yang tidak, apalagi anak ini masih dibawah umur, kan kasian, tuturnya.
Nah Terlepas dari semua itu, adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap kelangsungan hidup yang layak bagi tumbuh kembang anak, sebagai generasi penerus bangsa. Serta peran media massa dalam penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tutupnya. ( Akmal )

Baca Juga:  Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Dan Orientasi

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB