Kapolres Kampar Melayat Kerumah Keluarga Korban Penganiayaan di Desa Karya Indah Tapung

Senin, 7 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Senin siang (7/5/2018), Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor SIK.MH dan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim, melayat kerumah keluarga korban Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Karya Indah Kec. Tapung.

Korban penganiayaan ini adalah Maryanto alias Robin (Lk 42) yang beralamat di KM 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung, sementara pelakunya adalah Sumarno alias Marno (Lk 44), seorang petugas Satpam di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab di Desa Karya Indah Kec. Tapung.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 09.00 wib di Km 9 Jalan Rajawali, tepatnya di dalam areal Pondok Pesantren Umar Bin Khatab Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.

Baca Juga:  Menengok Eksotisnya Wisata Air Terjun Nglirip

Korban penganiayaan ini sempat dirawat selama 4 hari di Aulia Hospital dan Eka Hospital Pekanbaru, namun kemarin sore korban menghembuskan nafas terakhir dan pagi tadi telah dimakamkan di TPU Desa Karya Indah Kec. Tapung.

Tersangka pelaku yang seorang petugas Satpam ini, sekitar satu jam setelah kejadian langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Marno (pelaku) bersama 2 rekannya sesama petugas Satpam Ponpes Umar Bin Khatab sedang bertugas, lalu mereka melihat korban melintas didalam areal Pondok Pesantren.

Lalu pelaku meneriaki korban sambil berkata “Woi, Ngapa lewat sini” sambil terus berlalu, namun sekitar 400 meter dari tempat mereka berpapasan tadi tiba-tiba korban memberhentikan pelaku dan rekannya sambil bertanya “Siapa yang bilang woi tadi?” lalu dijawab oleh pelaku “Saya, Kamu kan sudah dilarang lewat sini”.

Baca Juga:  Bupati & DPRD Nias Selatan Paripurna Tetapkan Nota Kesepakatan P-APBD 2019.

Tidak terima, korban lalu mengayunkan gagang mesin rumput yang dibawanya kearah rekan pelaku sdr. Ali Mison, dan secara spontan pelaku memukul kepala korban dengan martil yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban tumbang bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.

Akibat pukulan martil ini, kepala korban mengalami luka dan benjolan yang mengeluarkan darah pada kening sebelah kanan serta luka lainnya pada bagian belakang kepala, setelah itu korban dilarikan ke klinik Dokter IDA di Km 7, namun karena lukanya cukup parah lalu dirujuk ke Aulia Hospital dan kemudian dirujuk lagi ke Eka Hospital hingga akhirnya meninggal dunia sore kemarin.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Prajurit Yonmarhanlan Vll Kupang Laksanakan Renang Laut

Kedatangan Kapolres bersama beberapa Pejabat Utama Polres Kampar kerumah duka ini sebagai bentuk empati dan turut berduka cita atas meninggalnya korban, Kapolres juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sebagai rasa simpati, Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, ungkapnya.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB