Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Ketua forum sarjana dan mahasiswa Kaur di Bengkulu (Fosma) Arafik M Top mengatakan,merasa sangat prihatin dengan kondisi hutan alam pada saat ini khususnya di kabupaten Kaur
Kata Arafik,seharusnya prusahaan atau di sebut dengan korporasi taat pada aturan perundang-undangan,untuk.menjaga kelestarian alam dan lingkungan di sekitar titik-titik rawan.
Arafik dan kawan-kawan dari FOSMA Kaur di Bengkulu sangat menyayangkan sipat prusahaan PT.CBS yang di duga sengaja menabrak aturan,melakukan penanaman kelapa sawit tidak sesuai dengan aturan misalnya jarak dari tepi anak sungai tidak sampai 50 meter,dari tepi sungai tidak sampai 100 meter dan dari tepi hulu sungai tidak sampai 200 meter.
Hal ini tentu menjadi PR bagi kami “fosma” (forum sarjana dan mahasiswa) saya melihat bukan saja masalah perkebunan kelapa sawit yang terjadi saat ini,bahkan rentan terjadi,penebangan kayu di hutan alam di duga di dalam wilayah hutan penyangga hutan produksi terbatas (HPT) Air Sambat.
Meskipun di ketahui tidak di benarkan,namun pakta di lapangan banyak sekali hal-hal yang semestinya tidak di Lakukan,misalnya,penebangan kayu di tepi sungai dan tepi anak sungai,yang di duga di lakukan oleh CV.Marantika.
Masalah nya komplit apabila cuaca panas akan mengalami kekeringan dan pada saat musim hujan rawan kebanjiran,artinya ini sebuah dampak lingkungan,hal ini menjadi bahan kami untuk di analisa bersama rekan-rekan,tujuan kami adalah supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,demikian di tegaskan Arafik sebagai ketua Fosma Kaur di Bengkulu kepada detikkasus.com Jumat 4/5/2018
Pihak korporasi dalam hal ini PT.CBS dan CV Marantika hingga berita di online kan belum dapat di kompirmasi awak detikkasus.com
(Reza)