Pengamat : May Day Jangan Disusupi Kepentingan Politik

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | JAKARTA, Pengamat hukum, politik dan keamanan Rr. Dewinta Pringgodani SH MH mengingatkan buruh yang berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day, Selasa, 1 Mei 2018, tidak berkampanye soal pemilihan kepala daerah maupun presiden.

“Lebih baik dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh. Mau Day itu kan Hari Buruh Internasional. Harusnya fokus pada kegiatan untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja,” kata Dewinta Pringgodani di Jakarta saat baru datang dari Kuala Lumpur, Selasa, 30 April 2018.

Baca Juga:  FACHRORI MINTA SELURUH OPD TINGKATKAN INOVASI

Menurutnya, adalah hak warga negara untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dan kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, kemerdekaan berpendapat itu dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Pilkada dan Pemilu.

Dewi mengingatkan, agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye pilkada maupun pemilu.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua pengangguran Digiring Polsek Kembangan.

Dia mengatakan, Bawaslu juga melarang orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran yang memuat visi, misi, program maupun citra diri peserta pemilu.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, salah satu bentuk kampanye adalah rapat umum. Namun rapat umum hanya diperbolehkan selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

“Sedangkan UU Pemilu mengamanatkan desain alat peraga kampanye pilkada dan pemilu harus mendapat izin Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apabila terdapat alat peraga selain itu, jeias merupakan pelanggaran undang-undang,” kata wanita cantik kelahiran Solo Jawa Tengah ini.

Baca Juga:  Kapolres Malang Memerima Penghargaan Pelayanan Publik dengan Katagori sangat baik dari Menpam.

Menurut Dewi, UU juga melarang kegiatan kampanye dengan aktivitas konvoi kendaraan, intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

“Kita berharap, peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai dan bebas dari kegiatan kampanye untuk pilkada maupun pemilu.” (B)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB