SMP Negri 6 Tapung Hulu sukses Meksanakan UNBK Dan Berniat akan Terus bersaing ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

 

Detikkasus.com | Kemajuan SMP Negri 6 Tapung Hulu yang terletak di Desa kusau makmur tak luput dari tangan dingin kepala sekolah tersebut yakni Kursani Spd.

Demi mengikuti kemajuan teknelogi dan niat untuk membangun pengetahuan siswa di era zaman now sekarang ini, maka Kursani Spd menerapkan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dengan berjalan sukses dan lancar tanpa ada suatu halangan apapun.

Dalam kunjungan media kami pada tanggal 24 April 2018, yang sengaja datang untuk melihat langsung proses berjalan nya UNBK tersebut,para siswa telihat sangat tekun untuk mengikuti prosesi UNBK dengan cermat dan tekun sekali.

Baca Juga:  Kapolsek Purwodadi Dan Ka Pos Lantas Purwodadi Lengkapi Kesiapan Pos Pantau Ops Ramadniya Semeru - 2017 | Detik Kasus Pasuruan.

Pada kesempatan itu awak media kami sempat berbincang bingcang dengan kepala sekolah SMP Negri 6. dalam kata katanya kepsek tersebut memberikan keterangan,”Begitu banyaknya SMP yang ada di kecamatan Tapung Hulu ini, hanya 6 sekolah SMP yang mengikuti UNBK ini bang,yang salah satunya ya SMP negri 6 ini.dan dalam hal ini kita cukup berbangga diri,karna SMP ini tergolong sekolah yang baru berdiri.”ucapnya dengan wajah semringah.

Baca Juga:  Pembukaan PEKAN OLAHRAGA SENI Dan KEGIATAN ILMIAH ( POSKI I ).

Dan ketika di tanya tentang kendala yang di alami dalam proses ujian UNBK ini beliau berkata,tidak ada kendala yang berarti,memang sempat ada kendala jaringan namun semua sudah dapat teratasi dan kendala tersebut pun tidak menjadi suatu gangguan yang berarti.”ucapnya lagi.

Jadi mengenai harapan kedepannya bagai mana pak? tanya kami kepada kepsek tersebut.dan dia pun menjawab agar masyarakat yang ada di wilayah Desa Kusau makmur sekitarnya agar turut mensukseskan SMP negeri 6 ini, yang dalam artian daftarkan anak anak anda ke sekolah SMP ini,karna kedepannya saya bertekad untuk membawa perguruan ini menuju parguruan yang mampu bersaing di kancah kabupaten atau provinsi dan bila perlu ke pusat tuturnya….pajar saragih.

Baca Juga:  DETIK KASUS | INI HASIL PUTUSAN FINAL MUDIN TERUNG KULON KRIAN " KASUS GODAIN ISTRI ORANG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *