derikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Cilacap, GMBI Distrik Demak Wilter Jawa Tengah ikut melakukan solidaritas Aksi penolakan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa sekolah di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa 24,April 2018 bersama Ratusan masa gabungan dari Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jateng dari berbagai Distrik yang telah terbentuk di setiap Kabupaten. Ada yang dari beberapa Distrik yang ikut diantaranya, Distrik Demak, Pati, Batang, Banjarnegara dan beberapa distrik lainnya ikut menggerudug Alun-alun Cilacap. Dari GMBI Distrik Demak Sunarto HS, SE ikut hadir bersama rombongan, dalam aksi tersebut. “ini sebagai bentuk solidaritas kita dari GMBI Distrik Demak untuk menjaga kekompakkan GMBI dalam melaksanakan aksi.” Kata Cak Narto sapaan akrab Ketua GMBI Distrik Demak. Karena Aksi ini tadi, Bupati tidak bisa datang menemui para kita, dan yang bertemu cuma asisstennya yang tidak bisa menjawab atas tuntutan GMBI, maka besok aksi ini akan dilanjutkan. Sambungnya.
GMBI melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam orasinya, GMBI menuntut sumbangan sekolah dihilangkan.
Masa sebelumnya berkumpul di lapangan eks Batalion Cilacap, mereka kemudian berjalan menuju alun alun Cilacap dengan berbagai yel yel dan membawa pamflet, spanduk yang berisi kritik kepada pemerintah.
Didepan Pendopo, Polisi dan Satpol PP menahan massa dengan menutup gerbang. Satu persatu, orator menyampaikan orasinya di atas bak terbuka. Ketua LSM GMBI Cilacap, Tukin Sakedy meminta agar Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji menemui perwakilan dari ormas GMBI. Namun masa kecewa karena Tatto sedang berdinas ke luar kota.
“Intinya kami minta dihapuskan pungutan-pungutan liar dari wali murid kepada sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Cilacap. Nyatanya, daerah lain selain Cilacap sebagian besar sudah menghilangkan berbagai sumbangan ditingkat pendidikan dasar dan menengah. Kenapa di Cilacap tidak bisa,” katanya.
Berikut enam tuntutan ormas GMBI :
Membatalkan Pungutan dan sumbangan dilakukan satuan pendidikan dasar yang berada di Kab. cilacap tanpa terkecuali tanpa surat resmi.
Melarang satuan pendidikan dasar untuk menarik dana apapun dari masyarakatan melalui surat keputusan.
Membuat progam pendidikan gratis yang di danai dari APBD bagi seluruh anak Cilacap yang bersekolah dijenjang SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta.
Memperhatikan kesejahteraan guru Wiyata bhakti sehingga di jadikan kambing hitam dan Alasan oleh satuan pendidikan untuk menarik Dana dari masyarakat.
Menggandeng BUMN dan Perusahaan Swasta yang ada di Cilacap untuk menyalurkan Dana Corporate Social Reponsibilty (CSR) bagi kepentingan dunia Pendidikan.
Memberikan sanksi Kepala Dinas beserta Pejabat Dinas Pendidikan lainnya dan para sekolah yang telah menganjurkan/memperbolehkan /membiarkan dan atau menarik pungutan Dana pendidikan kepada Masyarakat dengan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sejumlah perwakilan ormas GMBI, kemudian diperbolehkan masuk untuk audiensi. Mereka ditemui sejumlah Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, perwakilan kejaksaan dan sejumlah pegawai di lingkungan Sekretaris Daerah Cilacap.
Dalam audiennsi itu, Tukin menjelaskan, GMBI hadir dalam aksi unjuk rasa agar Bupati dan Pemerintah Kabupaten Cilacap hadir untuk mendengarkan apa yang dirasakan oleh masyarakat.
GMBI meminta ketegasan dan keputusan terkait dengan tuntutan dan keluhan masyarakat yang kami sampaikan.
“Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, GMBI siap menggelar unjuk rasa kembali,” katanya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Warsono memamparkan, dana APBD Cilacap untuk pendidikan belum mencukupi. Untuk itu, Komite pendidikan dan kepala sekolah menawarkan kepada orang tua wali murid tentang program yang membutuhkan biaya. Meski demikan, orang tua atau wali murid yang tidak mampu tidak boleh diminta sumbangan untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
“Tidak dipungkuri adanya model yang beragam tentang permintaan sumbangan di lapangan kepada wali murid. Tetapi, pungutan di sekolah sudah dilarang dan tidak diperbolehkan.
Kita akan melaksanakan cek kembali di lapangan atau sekolah-sekolah tentang adanya permintaan sumbangan yang di salah gunakan. Apabila ada penyalahgunaan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku
,” paparnya.
Terkait program pendidkan Gratis SD sampai dengan SMP, Warsono mengatakan, pemda Cilacap belum siap melaksanakan biaya gratis karena melihat postur anggaran pada APBD Cilacap. Namun, aspirasi tersebut akan disampaikan ke Bupati Cilacap.
Asisten Pemerintah dan Kesra, Wasi Aryadi menyampaikan terima kasih kepada GMBI karena, dengan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial, klarifikasi terhadap persoalan dan terhadap tugas para pejabat terkait di Pemkab Cilacap. Terhadap sejumlah tuntutan GMBI, pihaknya akan menerima spirasi dan menyampaikan kepada Bupati.
“Salah satu poin yang sudah kami lakukan, pada 2018 ini Pemkab sudah meningkatkan kesejahteraan guru Wiyata Bakti walaupun secara bertahap,” pungkasnya. Sesuai pantauan Detik Kasus & Jejak Kasus sampai berita ini para anggota GMBI dari berbagai Distrik Wilter Jateng masih menginap di Cilacap. (Tim9)