” Petugas Ganis-PKB segra turun ”
Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Pada hari ini Selasa 24 April 2018 revorter www.detikkasus.com melaksanakan investigasi di lokasi tempat penumpukan kayu bulat (TPK) di Pondok pusaka.
Kayu bulat dengan berbagai macam jenis dan ukuran,mulai dari kayu bulat kecil,kayu bulat sedang,kayu bulat besar milik CV.Marantika.
Kayu bulat KBK KBS KBB di lokasi TPK di klim CV Marantika dari zona perizinan IPK di lahan PT.Ciptamas Bumi Selaras (Ciputra Group) wilayah kecamatan Tetap,Kaur Tengah dan Luas.
Darno memperkirakan kayu bulat KBK KBS KBB berbagai nama dan jenis kayu berasal dari lahan/hutan yang di duga kuat di luar zona perizinan IPK CV. Marantika.
Harapan Darno,Kepala Dinas LHK Bengkulu segra menurunkan petugas teknis (Ganis) penguji kayu bulat (PKB) untuk memastikan setoran pajak yang harus di bayar kepada negara,kayu bulat itu,tidak boleh di angkut kemana-mana sebelum mempunyai kode batang (barcode) yang merupakan bukti atau tanda setor kepada negara.
Berikut keterangan dari kepala dinas LHK Bengkulu Agus Priambudi kepada detikkasus.com
[24/4 11.46] Agus Priambudi mengatakan
kalo petugas Ganis PKB itu ada di perusahaan itu sendiri,lalu hasilnya (jumlah kubikasi) di komunikasikan dengan balai pemanfaatan hasil hutan di Lampung
hubungi ke pengelola IPK nya yang ada petugas Ganis nya pak.
Agus Priambudi Kadis LHK Bengkulu menambahkan petugas ganis (tenaga teknis) prusahaan telah mendapat pelatihan oleh balai pemanpaatan hutan,saya belum tau nama-nama petugas Ganis-PKB saya tanyakan dulu sama staf saya ya pak,demikian Agus Priambudi.
Pemilik usaha kayu bulat CV.Marantika Pak Samsurial hingga berita di onlinekan belum dapat di kompirmasi.
(Resa)