Selain Kepolisian penggunaan dana desa (DD). Korps berseragam cokelat ini akan melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek yang didanai oleh APBN tersebut, NGO HDIS juga turut serta mengawasi dan siap melaporkan adanya penyimpangan jika itu terjadi.
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Polisi bakal turut memelototi penggunaan dana desa (DD). Korps berseragam cokelat ini akan melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek yang didanai oleh APBN tersebut.
Terjunnya polisi ke ranah pemerintahan ini, merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kepolisian RI.
Meski langkah ini sebagai upaya preventif, namun tak sedikit desa yang mengaku resah. Mereka khawatir berbagai proyek yang bersumber dari dana desa akan berujung terhadap hukum. ’’Yang pasti akan semakin repot. Jangan-jangan ada persoalan sedikit saja, langsung dilaporkan,’’ terang seorang kepala desa (kades) di kawasan Puri.
Terlebih, aparat kepolisian yang diutus turun ke desa-desa adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). ’’Apakah mereka paham dengan proyek?’’ ungkapnya. Jika dilakukan secara profesional, ia mengaku tak mempermasalahkannya.
Akan tetapi, disebutkan dia, tak sedikit kades yang tak sepaham dengan Bhabinkamtibmas. ’’Ini harus dipecahkan bersama. Bagaimana kalau laporan itu tidak sesuai fakta. Lalu kemudian ada pemeriksaan lanjutan?’’ katanya khawatir.
Dengan berbagai kekhawatiran itulah, kades muda ini takut penyerapan dana desa justru terhambat. ’’Karena semua ketakutan. Sudah ada kejaksaan, sekarang malah kepolisian juga ikut-ikutan,’’ papar dia.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata, saat dikonfirmasi menegaskan, pemerintahan desa tak perlu khawatir dengan terjunnya aparat kepolisian dalam pengawasan dana desa. Pasalnya, proses pengawasan akan dilakukan sangat profesional.
Pun demikian, kata dia, polisi tidak akan turun sendirian. ’’Nanti akan ada tim khusus. Ada pemkab juga dalam tim itu,’’ tegasnya. Pengawasan yang dilakukan polisi ini lantaran besaran dana desa digelontorkan terus mengalami peningkatan.
Di Kabupaten Mojokerto, dana desa di tahun 2015 lalu, dari 299 desa, dijatah Rp 82,6 miliar. Sementara di tahun 2016, pemerintah pusat mencairkan sebesar Rp 185,4 miliar. Di tahun ini, mengalami peningkatan sebesar Rp 51 miliar dari tahun sebelumnya dan menjadi Rp 236 miliar.
Selain itu NGO HDIS juga turut serta mengawal dan siaap melaporkan adanya penyimpangan dana tersebut, ucap Supriyanto alias Priya Ketua Umum NGO HDIS. (Priya).