Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi, – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk ikut berperan aktif dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai motor.
Hal tersebut disampaikannya lewat Radio Melawi Raya ( RAMERA ), Kamis ( 19/4/2018 ) pagi.
Perwira Polisi berpangkat tiga balok itu mengatakan, hal tersebut disampaikannya sebagai upaya menekan peningkatan angka kecelakaan pada pengendara motor dibawah usia.
“Himbauan ini bukan bermaksud untuk membatasi masyarakat berkendara, tapi ini merupakan wujud nyata perhatian kita sebagai aparat Kepolisian karena data lakalantas akhir-akhir ini menunjukkan bahwa kecelakaan didominasi oleh para pelajar yang masih dibawah usia, ” katanya.
Ia berharap, untuk mencegah keselamatan berlalu lintas dimulai dari lingkungan keluarga.
Aang melanjutkan himbauan CAMOT ( cegah anak mengendarai motor ) juga disampaikan melalui sosialisasi ke sekolahan dan disampaikan juga melalui spanduk yang dipasang di lingkungan Sekolah serta persimpangan jalan di Kota Juang, ungkapnya.
“Pikirkan saat memberikan izin berkendara pada anak-anak kita”.
“Hari ini kita bangga telah berhasil mengajarinya berkendara, kemudian hari kita biarkan dia berkendara sendiri dan setelah itu dia pergi untuk selamanya. Mencegah lebih baik dari pada mengobati jangan sampai semuanya terlambat dan kita menyesalinya, nanti ada waktu yang tepat untuk dia menggunakan kendaraan sendiri, tegasnya.
Aang menegaskan, kegiatan ini memberikan pemahaman dan pencerahan kepada orang tua akan pentingnya kepedulian kepada anak-anak dalam menjamin keselamatannya serta untuk menzerokan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dan mencegah anak-anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas, tutupnya.
( Alex – Oktavianus )
Rilis Berita Humas Polres.