Humbahas l Detikkasus.com – Ujian test tertulis Panwaslu Kecamatan Tahun 2022 telah berakhir, kini menunggu hasil tertulis hal ini terlihat dari jadwal yang telah di lampirkan di kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa(18/10/2022).
Berdasarkan jumlah peserta yang mendaftar 195 orang dari 10 Kecamatan di Kabupaten Humbahas, namun yang lolos seleksi test tetulis sebanayak 60 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi, dan Data Informasi, Frida Purba S.Sos, ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan, hari ini hasil test tertulis di umumkan.
“Pengumuman Hasil Test Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan telah diumumkan sesuai dengan jadwal pada perubahan pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, katanya.
“Yang mana pada jadwal, pemgumuman akan dilakukan padaa tgl 17 Okt 2022, namun ditunda dan menjadi tgl 18 Oktober tahun 2022”, jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Humbahas mengeluarkan Pengumuman Hasil Test Tertulis Panwas Kecamatan Nomor 018/KP.01.00/POKJA/SU-05/10/2022, dan berdasarakan Surat Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Nomor 0275/KP.01.00/K.SU/10/2022 Tanggal 17/10/2022 perihal hasil ujian tertulis. (Evendy)