60 Calon Panwas Kecamatan Kabupaten Humbahas Lulus Tes Ujian Tertulis 2022

Humbahas l Detikkasus.com – Ujian test tertulis Panwaslu Kecamatan Tahun 2022 telah berakhir, kini menunggu hasil tertulis hal ini terlihat dari jadwal yang telah di lampirkan di kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa(18/10/2022).
Berdasarkan jumlah peserta yang mendaftar 195 orang dari 10 Kecamatan di Kabupaten Humbahas, namun yang lolos seleksi test tetulis sebanayak 60 orang.

Baca Juga:  Pasar Rakyat Sigumpar Lintongnihuta Humbahas Mulai Jumat Ini akan Difungsikan

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi, dan Data Informasi, Frida Purba S.Sos, ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan, hari ini hasil test tertulis di umumkan.

Baca Juga:  Temui Pedagang Kelontong Di Nisam, Upaya Polisi Menjamin Ketersediaan Barang Sembako Jelang Idul Adha

“Pengumuman Hasil Test Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan telah diumumkan sesuai dengan jadwal pada perubahan pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, katanya.

“Yang mana pada jadwal, pemgumuman akan dilakukan padaa tgl 17 Okt 2022, namun ditunda dan menjadi tgl 18 Oktober tahun 2022”, jelasnya.

Baca Juga:  Kasdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II di Mapolda Kalbar

Bawaslu Kabupaten Humbahas mengeluarkan Pengumuman Hasil Test Tertulis Panwas Kecamatan Nomor 018/KP.01.00/POKJA/SU-05/10/2022, dan berdasarakan Surat Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Nomor 0275/KP.01.00/K.SU/10/2022 Tanggal 17/10/2022 perihal hasil ujian tertulis. (Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *