Pengawasan Giat Bongkar Muat dan Pemeriksaan Dokumen Kapal yang Masuk Dipelabuhan.

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com –  Sesuai himbauan dari Kasat Polisi Perairan Polres Buleleng AKP I Putu Aryana SH,Sebagai Satuan dibawah Fungsi Kepolisian Perairan Polres Buleleng,Polisi Perairan Memiliki Tugas Sebagai penegak Hukum diperairan,Polmas,Pengawasan dan penyuluhan masyarakat Nelayan yang ada diwillayahnya masing – masing.

Pada Hari Kamis Tanggal 23 Nopember 2017,sekiranya Pukul 08.20 Wita,Dua petugas Kepolisian Perairan Polres Buleleng yang dipimpin Brigadir I Putu Edi Sujaya bersama Brigadir Komang Rediasa melaksanakan Pengawasan buruh bongkar dan pemeriksaan Dokumen kapal KM Aven Selon 01,Gt 5,Asal Kapal Sapeken,Muatan Ikan Es 8000 kg,ikan kering 500 kg,Nahkoda pajeri,Abk 3 orang berlokasi dipelabuhan PPI sangsit,Desa Sangsit,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Tidak Terima RT Warga Jalan Makmur Datangi Lurah

Adapun dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada Nahkoda Kapal Bapak Pajeri,agar berlayar selalu melengkapi dokumen kapal,jaga kekompakan antar Nahkoda dan ABK untuk menghindari hal – hal yang dapat memicu perkelahian,jangan membawa barang – barang terlarang atau barang – barang yang melanggar Hukum,bila menemukan laka laut seperti orang tenggelam atupun penemuan mayat agar segera ditolong, kalau tidak agar dilaporkan ke pos polisi terdekat.

Baca Juga:  Gegara Kejar Tiga Poin Kedua Tim Nyaris Bentrok Dibabak Penyisihan

Dalam kegiatan tersebut Nahkoda Kapal Bapak Pajeri mengucapkan Terima Kasih atas himbauanya dan Nahkoda bersedia bila menemukan laka laut akan mengkordinasikan kepos polisi terdekat.(Ryu)

Baca Juga:  Pelayanan SIM Keliling Satuan Lulintas Polres Buleleng di Desa Mayong Kecamatan Seririt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *