Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Sesuai himbauan dari Kasat Polisi Perairan Polres Buleleng AKP I Putu Aryana SH,Sebagai Satuan dibawah Fungsi Kepolisian Perairan Polres Buleleng,Polisi Perairan Memiliki Tugas Sebagai penegak Hukum diperairan,Polmas,Pengawasan dan penyuluhan masyarakat Nelayan yang ada diwillayahnya masing – masing.
Pada Hari Kamis Tanggal 23 Nopember 2017,sekiranya Pukul 08.20 Wita,Dua petugas Kepolisian Perairan Polres Buleleng yang dipimpin Brigadir I Putu Edi Sujaya bersama Brigadir Komang Rediasa melaksanakan Pengawasan buruh bongkar dan pemeriksaan Dokumen kapal KM Aven Selon 01,Gt 5,Asal Kapal Sapeken,Muatan Ikan Es 8000 kg,ikan kering 500 kg,Nahkoda pajeri,Abk 3 orang berlokasi dipelabuhan PPI sangsit,Desa Sangsit,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng.
Adapun dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada Nahkoda Kapal Bapak Pajeri,agar berlayar selalu melengkapi dokumen kapal,jaga kekompakan antar Nahkoda dan ABK untuk menghindari hal – hal yang dapat memicu perkelahian,jangan membawa barang – barang terlarang atau barang – barang yang melanggar Hukum,bila menemukan laka laut seperti orang tenggelam atupun penemuan mayat agar segera ditolong, kalau tidak agar dilaporkan ke pos polisi terdekat.
Dalam kegiatan tersebut Nahkoda Kapal Bapak Pajeri mengucapkan Terima Kasih atas himbauanya dan Nahkoda bersedia bila menemukan laka laut akan mengkordinasikan kepos polisi terdekat.(Ryu)