Distrik Muaratami |Detikkasus.com -Satuan tugas pengamanan perbatasan batalyon infanteri 122/tombak sakti, kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di kampung mosso distrik muaratami kota jaya pura sabtu kemarin 24/08/2024.
Dipimpin langsung oleh dan pos pos mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis. Personil pos mosso, melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan.
Sekitar pada pukul.13.00.wit, personel mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan sehingga membuat personel memeriksa pengendara tersebut dan mendapati dua orang berinisial “AP” dan “H” dengan barang-bukti membawa 5 paket narkoba jenis ganja seberat 236.54 gram.
Selanjutnya, dan pos. Pos mosso, melaporkan hasil penangkapan tersebut. Kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak-pihak bea cukai jaya pura (KPPBC TMP C jaya pura), untuk selanjutnya di proses secara hukum. Dengan di bantu oleh pihak bea cukai jaya pura (KPPBC TMP C jaya pura), ke dua pelaku dibawa ke kantor polisi. Untuk mendapat proses hukum, sesuai undang-undang yang berlaku di negara indonesia. Hal tersebut, disampaikan dan pos mosso. Letda Inf Tamrin Lubis, pada rilis tertulisnya minggu 25/8/2024 dini hari.
Kegiatan tersebut, berjalan dengan aman dan lancar serta kedua pelaku berinisial “AP” dan “H”. Telah dibawa ke kantor polisi, dan di serahkan oleh pihak bea cukai jaya pura (KPPBC TMP C jaya pura) untuk mendapat proses secara hukum yang berlaku.
Seperti penyampaian dan sat-gas, Letkol Inf Diki Apriyadi. S,Hub.Int, tugas pokok sat-gas yonif 122/tombak sakti. Menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat indonesia-papua nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry dan aksi penyelundupan lainnya.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Yonif 122/TS)