5 Orang tersangka dugaan korupsi Jembatan Bisolia Jeneponto

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polres Jeneponto akhirnya menetapkan 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan Bosalia tahap I Tahun 2016.

Proyek ini di kelolah Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jeneponto-Sulawesi selatan

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya Rabu 21 Agustus 2019

Baca Juga:  Sosialisasi Perppu Ormas di Banyuwangi, Kemenkominfo Gunakan Janger Humor.

Ada lima orang yang ditetapkan tersangka, yakni, AMS selaku pengguna anggaran (PA), AA Selaku PPTK, RM selaku PPK, AS selaku bendahara pengeluaran dan MTT selaku pelaksana proyek,” ujarnya.

Lanjut disampaikan AKP. Boby Rachman, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka. “Benar, AMS sudah ditetapkan tersangka namun  belum dilakukan penahanan”, ujarnya.

Baca Juga:  Sukses Kodim 0802/Ponorogo: Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-99 TA 2017.

Dijelaskannya, proyek pembangunan jembatan Bosalia dengan jumlah PAGU anggaran 6.000.000.000 dan nilai kontrak sebesar 4.045.491.000 Perkara tersebut dilakukan proses penyidikan sejak bulan Mei 2019, “ Ungkap Boby.

Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP sidik/48/V/2019/Reskrim tanggal 21 mei 2019, Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 644.573.148.78.

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya. ( Lap. Tulung ).

Baca Juga:  DR. Hilarius Duha, SH, MH & Firman Giawa, SH, MH Deklarasi 9 Parpol Pendukung.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru