303 Judi Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto Tak Tersebut Hukum

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | detikkasus.com -;303 Perjudian Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum tersentuh aparat penegak Hukum (APH) Sabtu 24 Agustus 2024.

Seperti yang dilangsir dari Media ini, dugaan arena Perjudian 303 jenis Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum tersentuh aparat penegak Hukum (APH), setempat.

Baca Juga:  MUNGKINKAH TANAH KELAHIRANKU BUKAN BAGIAN DARI WILAYAH NKRI

Meskipun arena Perjudian 303 Sabung Ayam tersebut hampir setiap hari tidak ada sepi sepinya, namun secara fakta tak tersentuh Hukum.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Media ini, Media melakukan klarifikasi kepada masyarakat sekitar, iM yang tidak mau disebut namanya mengatakan arena sabung ayam ini setiap hari buka mas, tuturan.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Wilayah Untuk Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Nampak sebuah Mobil Merah parkir dan beberapa sepeda motor berdekatan dengan Arena Perjudian 303 atasnya tertutup tenda Biru laut.

Media menegaskan : Perjudian sabung ayam, dianggap berbuatan melanggar hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP.No.9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15 juta rupiah

Baca Juga:  햄릿 (Hamlet)에서 그 라인을 생각

Selebihnya Media ini akan berkoordinasi dengan aparat penegak Hukum baik dari TNI maupun Polri. (Ma)

Publikasi : Redaksi

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB