303 Judi Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto Tak Tersebut Hukum

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | detikkasus.com -;303 Perjudian Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum tersentuh aparat penegak Hukum (APH) Sabtu 24 Agustus 2024.

Seperti yang dilangsir dari Media ini, dugaan arena Perjudian 303 jenis Sabung Ayam di Dusun Waru Gunung, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum tersentuh aparat penegak Hukum (APH), setempat.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Rilis Ilegal Logging

Meskipun arena Perjudian 303 Sabung Ayam tersebut hampir setiap hari tidak ada sepi sepinya, namun secara fakta tak tersentuh Hukum.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Media ini, Media melakukan klarifikasi kepada masyarakat sekitar, iM yang tidak mau disebut namanya mengatakan arena sabung ayam ini setiap hari buka mas, tuturan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Sat Sabhara Latihan Dalmas

Nampak sebuah Mobil Merah parkir dan beberapa sepeda motor berdekatan dengan Arena Perjudian 303 atasnya tertutup tenda Biru laut.

Media menegaskan : Perjudian sabung ayam, dianggap berbuatan melanggar hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP.No.9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15 juta rupiah

Baca Juga:  Bawah Shabu, 3 Pelaku Di Amankan Sat Narkoba Polres Kampar

Selebihnya Media ini akan berkoordinasi dengan aparat penegak Hukum baik dari TNI maupun Polri. (Ma)

Publikasi : Redaksi

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Buron Kasus Kekerasan Seksual Di Panti Asuhan Di Pinang, Di Tangkap Di Palembang
Waka Polda Aceh : Dengan Berolah Raga Tubuh Kita Menjadi Sehat
LAKI Aceh Timur, Minta Dan Desak, Bapak Presiden Prabowo, Turunkan KPK Usut Temuan Audit BPK Di Tahun 2020/2023
Sambut Hari Pahlawan, Dit-Samapta Polda Aceh, Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi Di Islamic Center Lhokseumawe
Waka Polda Aceh, Irup Peringatan Hari Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 13:14 WIB

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Selasa, 12 November 2024 - 13:12 WIB

Buron Kasus Kekerasan Seksual Di Panti Asuhan Di Pinang, Di Tangkap Di Palembang

Selasa, 12 November 2024 - 13:11 WIB

Waka Polda Aceh : Dengan Berolah Raga Tubuh Kita Menjadi Sehat

Selasa, 12 November 2024 - 13:11 WIB

LAKI Aceh Timur, Minta Dan Desak, Bapak Presiden Prabowo, Turunkan KPK Usut Temuan Audit BPK Di Tahun 2020/2023

Selasa, 12 November 2024 - 13:10 WIB

Sambut Hari Pahlawan, Dit-Samapta Polda Aceh, Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh : Dengan Berolah Raga Tubuh Kita Menjadi Sehat

Selasa, 12 Nov 2024 - 13:11 WIB