Polda Bali -Polres Buleleng ,detikkasus.com – Sabtu tanggal 23 Pebruari 2019 pukul 22.00 wita Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin Kanit I IPDA Kevin Simatupang, S.Tr.K telah melakukan pengembangan terkait penangkapan pelaku curanmor hal dilakukan dengan pengecekan fisik motor yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana yang telah diungkap.
Dengan Olah TKP dan pengembangan keterangan saksi-saksi merupakan informasi sangat paling penting dalam pengembangan kasus curanmor tersebut yang belakangan terjari di wilayah hukum Polres Buleleng.
Keterangan tersangka Putu Karta, laki2, lahir di Sinalud, 19-06-1978/41 th, hindu, petani alamat banjar dinas sinalud desa kayuputih kec sukasada kab Buleleng akan tetap dikembangkan guna membongkar kasus- kasus yang telah dilakukan ataupun pihak lain yang ada kaitannya dengan kasus curanmor.
Selanjutnya apabila ada Barang Bukti lain yang merupakan hasil kejaharan tersangka dari tkp yang berbeda maka akan dibawa ke mako Polres Buleleng guna dilakukan penyeelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat S.I.K , SH mengungkapkan ,” Dengan dilakukan pengecekan ini kita bisa mengungkap/mengembangkan pelaku kejahatan melalui giat pengecekan fisik tersebut ,” Kata Beliau