Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka memelihara Ranmor Dinas Polri maka pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 pukul 08.30 wita bertempat di lapangan apel Kapolres Buleleng AKBP Suratno ,Sik mengecek 18 Ranmor Dinas milik anggota Bhabinkamtibmas yang tidak bisa dipergunakan atau rusak.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Buleleng didampingi oleh Kasat Binmas Polres Buleleng AKP Ketut Widiasa Sangku.SH dan Kasi Propam Ipda I Wayan Masa serta anggota Sarpras.Dalam kegiatan pengecekan tersebut Kapolres Buleleng mengatakan,”bahwa dalam membawa kendaraan dinas(ranmor) harus selalu dirawat dan dijaga kebersihannya agar bisa dipakai sebagaimana mestinya untuk keperluan dinas supaya bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik,”ucap Beliau.
Kegiatan pengecekan dapatdilaksanakan dengan baik dan berjalan dengan aman lancar serta berakhir pukul 09.00 wita.(Ryu)