Masyarakat Desa Girimulyo Antusias Ikuti Program PTSL Tahun 2020

Ngawi, detikkasus.com – Program Pemerintah Pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL) Di Sambut dengan lega oleh Masyarakat Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Masyarakat yang belum memiliki hak legalitas tanahnya kini berbondong – bondong untuk mendaftarkan diri ke panitia PTSL yang telah di bentuk dengan hasil musyawarah bersama masyarakat dengan pemerintah desa.

Dengan di bentuknya kepanitiaan program PTSL menunjang kelancaran untuk pengurusan persaratan proses Sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ngawi Jawatimur.

Dengan gencarnya sosialisasi program PTSL oleh BPN Kabupaten Ngawi, sangat di terima dan di fahami oleh masyarakat desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo, yang masih di pimpin oleh Kades Nonot Tri Wahyono.

Panitia PTSL mengatakan setelah sosialisasi saat ini masyarakat yang antusias sudah banyak yang mendaftarkan. Kurang lebih ada 1000 bidang yang sudah terdaftar. Masyarakat Desa Girimulyo masih banyak yang belum punya sertifikat tanah. Makanya di mana ada kesempatan program ini sangat luar biasa di sambut antusias oleh masyarakat tutur Nonot Tri Wahyono Kepala Desa Girimulyo di kantor Desa Senin (6 – 4 -2020) saat di temui awak media detikkasus.com

Masih kata Kades Nonot, ” Saya mengucapkan banyak terimakasih pada masyarakat pemohon juga pada jajaran pemerintah desa khususnya pada semua panitia PTSL di Desa Girimulyo, “tuturnya.

Kepala Desa Nonot juga menyampaikan dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat dari berbagai elemen, baik kalangan masyarakat yang sudah mampu juga masyarakat yang dalam kategori kurang mampu bisa terkafer semuanya. Saya mohon nantinya dokumen di simpan dengan baik.

” Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada BPN, Tim Panitia program PTSL Desa Girimulyo dan seluruh elemen masyarakat semuanya, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Girimulyo ini bisa berjalan lancar dan sukses, “pungkasnya.(Khoirul Anam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *