Detikkasus.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bertempat di lapangan apel Polda Papua Barat, Kamis (28/9) pukul 08.15 wit.
Sebanyak 11 anggota Polda Papua Barat termasuk jajaran di PTDH karena melakukan pelanggaran berat. Pada kesempatan ini Kapolda mengajak kita semua untuk selalu mengingat apa yang diajarkan oleh agama kita apa yang menjadi aturan di dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia supaya kita terhindar dari hal-hal yang menyimpang. “Tentu dengan di PTDH nya 11 anggota ini organisasi Polri kehilangan anggota-anggotanya dimana kita harus melayani masyarakat dan tentu ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua didalam menjalankan sisa tugas pengabdian kita kepada nusa dan bangsa terutama kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia” ucap Kapolda. (PR14).