Detikmasus.com | Jambi -, Sekitar 10 orang Debt Collector dipolisikan ke Mapolresta Jambi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang mendampingi korban karena menarik paksa sepeda motor miliknya hingga menyebabkan terjatuhnya korban dari motor dan mengalami sejumlah luka.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang sekitar jam 12.00 wib (30/4),” kata Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, Rabu (1/5).
Kurniadi bilang, awal kejadian seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi Voni (20) Warga Sipin Kota Jambi mengendarai sepeda motor Honda Beat dihadang oleh sejumlah debt collector yang tidak dia kenal di persimpangan empat lampu merah di kawasan Simpang Kawat Jelutung Kota Jambi.
“Debt collector tersebut menyebutkan bahwa motor kendaraan yang digunakan korban sudah lama menunggak pembayaran. Kemudian mereka menarik paksa kendaraan hingga menyebabkan luka pada mata kaki sebelah kanan dan kedua lutut serta memar pada paha kaki sebelah kiri,” kata Kurniadi Hidayat.
Beruntung, lanjut Kurniadi, kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar dan petugas kepolisian yang sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk melerai kejadian yang sontak mengundang perhatian masyarakat untuk memukuli debt collector. Atas kejadian itu, kata Kurniadi, korban langsung melaporkannya ke Mapolresta Jambi atas dugaan perkara tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP dengan nomor laporan STPL/B-310/IV/2019/SPKT III/Polresta Jambi.
Kurniadi menambahkan, penarikan kendaraan meski memiliki keputusan kekuatan hukum dari Pengadilan Negeri setempat berdasarkan ketentuan perundang-undangan. “Eksekusi harus berdasarkan putusan pengadilan yang dilaksanakan oleh juru sita yang dipimpin oleh ketua Pengadilan sebagaimana dijelaskan dalam peraturan,” kata Kurniadi.
10 Orang Debt Collector Dipolisikan ke Mapolresta Jambi.
https://youtu.be/Srgu0txx7hc
Korban, Voni (20) Warga Sipin Kota Jambi memastikan bahwa para pelaku merupakan debt collector diduga diperintahkan dari FIF Finance Cabang Jambi. Dia menceritakan, Ia pulang dari membeli obat kerumahnya bersama neneknya berusia (80). Dipertengah jalan dia dihadang oleh para pelaku dengan memaksakan menarikan kendaraannya. (PRIA SAKTI).