10 Hari Kabur ke Kalsel, Resmob Polres Seruyan Ciduk Pelaku Curas Sukamandang

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Seruyan, detikkasus.com – Selesai sudah sepak terjang tersangka berinisial A (19) yang melarikan diri setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di wiayah hukum Polres Seruyan.

Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiharjo, S.H di ruang kerjanya, Kamis (28/9/2017) pukul 10.00 WIB membenarkan terkait penangkapan tersangka A sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan luka bacok kedua korbannya serta berhasil membawa kabur sepeda motor korban di Jalan Poros Trans Sukamandang B3 Desa Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  4 Santriwati dari Indonesia Memboyong Gelar Juara Dunia.

Kasus ini terjadi pada tanggal 16 September 2017 yang lalu dan pelaku berhasil diamankan 10 hari kemudian oleh Tim Resmob Polres Seruyan di Kota Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dibantu Kepolisian setempat.

Baca Juga:  Dankolatmar Tinjau Program Ketahanan Pangan Puslatmar 3 Grati

”Pelaku kita hadiahi timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas,” ungkap Iptu Wahyu mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Baca Juga:  Pekon Sukorejo, Polsek Pardasuka dan Masyarakat Adakan Penyemprotan Disinfektan

Pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana dua belas tahun penjara. (Wws jejak kasus).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru