1 Lagi Tersangka Pemerasan dan Perampasan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tambang

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pemerasan dan perampasan sepeda motor, yang terjadi di wilayah Desa Sei Pinang pada tanggal (28/2) lalu.

Pelaku kedua ini adalah SS alias SO (35) warga Kampung Panjang Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, SS ditangkap siang tadi Rabu (13/3) saat sedang tidur dirumahnya.

Sebelumnya rekan pelaku inisial DD (26) warga desa yang sama telah ditangkap lebih dahulu pada Sabtu sore (9/3) lalu.

Baca Juga:  Hubungan Intim Disertakan Pemerasan Sudah 72 Hari Dipolres Labbatu

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa pada Kamis tengah malam (28/2) lalu, korbannya Fikri tengah dalam perjalanan dari Bangkinang menuju Pekanbaru bersama temannya dengan mengendarai motor Yamaha NMax.

Diperjalanan tepatnya di Km 27 wilayah Desa Sungai Pinang, korban diberhentikan oleh tersangka DD yang mengaku sebagai anggota BNN bersama temannya, korban sempat dibawa kesebuah rumah di wilayah Desa Pulau Permai dan kemudian sepeda motornya dilarikan oleh tersangka SS alias SO.

Baca Juga:  Oknum Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli Bertindak "Kasar Dan Arogan" Terhadap Pengunjung

Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tambang dan seorang tersangka inisial DD berhasil diringkus pada (9/3) lalu, saat itu pelaku lainnya yaitu SS sempat kabur dari kampungnya.

Selanjutnya pada hari Rabu (13/3) sekira pukul 15.45 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SS sedang berada di rumahnya di Dusun Kampung Panjang Desa Pulau Permai Kec. Tambang.

Atas informasi ini Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria beserta dua anggota Opsnal Polsek untuk mencari tersangka ini dikampungnya, tersangka SS berhasil diamankan ketika sedang tidur dirumahnya lalu digelandang ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  3 Rumah dan 1 Ruko Terbakar Pagi Tadi di Desa Sei Pagar Kec. Kampar Kiri Hilir

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang lagi tersangka pemerasan dan perampasan sepeda motor ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebiih lanjut, jelasnya.(I z u l)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru