Musrenbang RKPD 2019 Diarahkan pada Peningkatan Pembangunan yang Merata dan Berdaya Saing.
Detikkasus.com | Jambi – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA menyatakan, kebutuhan kabupaten/kota dan provinsi dalam pembangunan sangat banyak, dan sesuai dengan kebutuhan tersebut maka usulan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dalam musyawarah perencanaan pembangunan pasti banyak. Namun, ditengah banyaknya kebutuhan tersebut, Zola mengemukakan bahwa musyawarah perencanaan pembanguan harus tepat tetapkan skala prioritas.
Hal tersebut dinyatakan Zola dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Abadi Covention Center (ACC) Jambi, Kamis (05/04) siang, yang dibuka oleh Gubernur Jambi didampingi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum.
Musrenbang RKPD Tahun 2019 diarahkan pada peningkatan pembangunan yang merata dan berdaya saing, ini mengacu pada isu strategis dan prioritas yang digariskan dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dan prioritas Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019.
“Pemerataan disini merupakan pemerataan pembangunan antar kelompok masyarakat, yaitu antara masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat yang relatif mampu, serta pemerataan pembangunan antar wilayah yang ada di Provinsi Jambi,” ungkap Zola.
Gubernur Zola menyampaikan, pemerataan pembangunan antar kelompok masyarakat akan diwujudkan dalam bentuk berbagai program yang bersifat afirmatif kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu, agar dapat menikmati hasil pembangunan secara berkeadilan.
“Pembangunan yang berdaya saing, mencerminkan upaya kita bersama untuk terus memanfaatkan secara optimal sumber daya yang kita miliki, agar memacu aktivitas perekonomian daerah sebagai bagian dari upaya dalam memutus rantai setan kemiskinan (vicious circle of poverty),” terang Zola.
Lebih lanjut, Gubernur Zola mengatakan, implementasi dari peningkatan pembangunan yang merata dan berdaya saing dituangkan ke dalam 6 prioritas pembangunan daerah, yaitu: 1. Penguatan konektivitas antar wilayah melalui penyediaan infrastruktur yang berkualitas, 2. Peningkatan mutu sumber daya manusia melalui penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata, 3. Peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis pertanian dan ekonomi kreatif, 4. Penguatan ketahanan pangan, 5. Pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkawasan lingkungan, dan 6. Peningkatan mutu pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan stabilitas tibumtranmas.
Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Ekonomi, Dr.Ir.Leonard VH Tampubolon,MA mengatakan, tema RKP tahun 2019 adalah pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas, dalam mengupayakan pemerataan pembangunan memerlukan perbaikan yang signifikan di bidang infrastruktur, konektivitas dan ketersediaan energi.
“Program dan kegiatan dalam RKP tahun 2019 berorientasi pada upaya mengurangi kesenjangan antar kelompok pendapatan dan wilayah. Mengingat pentingnya RKP tahun 2019, kebijakan money follows program tetap diterapkan seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan, tema RKP tahun 2019 dijabarkan dalam 5 prioritas nasional, yaitu: 1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, 2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman, 3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri serta pariwisata dan jasa produktif lainnya, 4. Pemantapan ketahanan energi pangan dan sumber daya air, dan 5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs.Syarifuddin,MM mengingatkan daerah yang masih selalu mengharapkan dana transfer, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), paling lambat tanggal 25 April 2018 untuk mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat. Jadi, jika daerah mengajukannya tanggal 26 April 2018, jangan harap dana DAK tersebut masuk pada tahun 2019 ke daerahnya.
“Pastikan proposal yang diajukan untuk mendapat dana DAK tersebut didukung dengan data-data lengkap, dengan data yang lengkap maka kementerian atau lembaga yang terkait bisa mempelajari dan mempertimbangkan untuk memberikan dana DAK pada tahun 2019,” ujar Syarifuddin.
Syarifudin mengatakan, terkait dengan dana transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) juga harus didukung dengan data-data yang lengkap. Kelemahan di beberapa daerah terkait pengusulan DAU ini, datanya tidak selalu di-update, padahal indikator-indikator untuk menaikkan DAU ini salah satunya adalah pertambahan penduduk.
“Jadi, saya mengharapkan data data yang diminta untuk selalu diupdate dan dipastikan paling lambat Bulan Juni 2018 harus sudah diupdate dan masuk kedalam Kementerian Keuangan, karena jika terlambat akan memakai data pada tahun sebelumnya untuk DAU tahun 2019,” tutur Syarifuddin.
Gubernur Jambi, para bupati dan walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi menandatangani berita acara kesepakatan rumusan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut, diberikan piagam penghargaan kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pelayanan publik, yakni peringkat 1 Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu, peringkat ke-2 Dinas Pehubungan, peringkat ke-3 Dinas PUPR, dan perinkat ke-4 Dinas Perindag.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Perencanaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir.Bobby Prabowo,CES, Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, Anggota DPD Utusan Provinsi Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkompinda Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.ita/hms