Yayat Darmawi SE., SH., MH Koordinator Lembaga Tindak Kritisi “Proyek Siluman” Yang Timbulkan Korban Penganiayaan Wartawan Di Mempawah

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMPAWAH I Detikkasus.com -, Yayat Darmawi, SE., SH., MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Angkat Bicara Terkait “Proyek Siluman” Yang Menelan Korban Penganiayaan Wartawan di Mempawah Kalimantan Barat. Sabtu, (02/09/23).

Menurut yayat, UU nomor 14 tahun 2008 dan PerPres Nomor 70/2012 tentang perubahan kedua PerPres Nomor 54/2010 dan juga Permen PU 29/2006 serta Permen PU 12/2014 telah mengatur tentang Papan Pemberitahuan yang Maksudnya adalah agar Publik Mengetahui berlangsungnya kegiatan proyek yang menggunakan Anggaran Negara.

Baca Juga:  Fakta! Persidangan Wartawan Ade Tidak Meminta Uang, Management Karaoke X2 Yang Menawarkan Pasang Iklan.

Namun Anehnya Pelaksana dan Pengawas Proyek selalu menganggap enteng papan pemberitahuan yang pada akhirnya asumsi dari kegiatan proyek tanpa plang tersebut menimbulkan Tafsiran Negative dan seakan akan Membuka jalan supaya diketahui oleh publik bahwa telah terjadinya dugaan Perbuatan Melawan Hukum, sehingga wajar saja Publik melalui Wartawan sebagai Social Control dalam rangka mengakomudir interest Publik untuk mempertanyakan terkait masalah tersebut.

Baca Juga:  Sudah Dilaporkan, Pungli SPBJM dan Ekploitasi di Manajamen PT SHJ

“Akan timbul lagi masalah baru yang saling berhubungan apabila Pelaksana Proyek Menyuruh Melakukan hal hal yang bersifat Arogansi dan tidak Manusiawi yaitu dengan Menggunakan Kekerasan Fisik dengan cara memukul yang jelas sanksi Penganiayaan hukumannya 2 tahun sampai 8 tahun,”
Tegas Yayat

Naryo Sutumo dari Media Online AntarWaktu.com, mendapatkan intimidasi hingga penganiayaan di warung kopi Pelabuhan Kuala Mempawah. Oleh keluarga pelaksana proyek tersebut, pada Siang hari Jum’at (01/09/2023).

Baca Juga:  Bupati Sambas Ikuti Ceramah Hukum Oleh Kajati Kalbar

Atas insiden penganiayaan tersebut, korban Nuryo Sutomo tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Mempawah, Polda Kalbar.

Dari laporan Pengaduan Nomor : B/122/IX/2023/Sat Reskrim. Pada hari Jum’at tanggal 01 September 2023.

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB