Yayasan MULATAU Berbagi Berkah: Mengadakan Pasar Murah Ramadhan.

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng, (29/05/2018) Dalam rangka saling berbagi dan silaturahim kepada warga dan masyarakat, Ketua Yayasan MULATAU Mengadakan Pasar Murah Ramadhan Untuk Warga Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Rumah Salah Satu Warga Dusun Borangkalukua Dg.Saso Minggu (27/05/2018).

BACA JUGA:

Seputar Sulsel | Berbagi Berkah, Yayasan MULATAU Mengadakan Pasar Murah Ramadhan.

Terlihat Ratusan Masyarakat Desa Kampala Memadati Pasar murah Ramadhan 1439 H/2018 M, yang di Gelar Ketua Yayasan Mulatau, Dhimas Darmadi S.H, Antusias itu terlihat dimana sejak pagi Masyarakat Desa Kampala khususnya para kaum ibu-ibu memadati lokasi Kegitan pasar murah tersebut.

Baca Juga:  Kedatangan Taruna Akpol, AKBP Edy Sumardi P Tekankan Pelayanan Masyarakat

Beberapa tokoh dan kalangan menilai kegiatan ini sangat berarti dan bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat dalam hal ekonomi.

Haeruddin,Tokoh Pemuda Desa Kampala yang juga Panitia pelaksana Pasar Murah Ramadhan mengatakan,300 paket yang dibagikan merupakan bantuan dari Ketua Yayasan Mulatau,sebagai bentuk kepedulian kepada warga kurang mampu dalam bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Antar Rombongan Pengantin Bus Adiguru Alami Lakalantas

Lanjut,Saya ucapkan terima kasih kepada Saudara Dhimas Darmadi S.H,Ketua Yayasan Mulatau,yang sudah berbagi berkah bagi Warga di Desa kami,” ujarnya Kepada Media disela-sela acara.

Dia mengatakan, warga yang kurang mampu di Desa kampala relatif signifikan sehingga hal ini pantas dilakukan.

Warga diberikan kupon yang akan ditukar dengan paket sembako berupa minyak goreng, Terigu,Mentega dan Gula Pasir, terangnya.

Baca Juga:  Sulsel | Tidak di Perhatikan Oleh Pemerintah, Sasaran JKMM Ini Merantau Ke Malaysia

Disisi lain ketua yayasan MULATAU “Dhimas Darmadi, mengatakan kegiatan pasar Murah Ramadhan ini di lakukan semata mata hanya untuk saling berbagi berkah dan Rezeki di bulan Ramadhan ini. Adapun hasil penjualan dari kegiatan ini kami langsung Sumbangkan ke Mesjid mesjid yang ada di desa kampala. Ungkapnya.(Udhin)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB