YARA Langsa Desak Mendagri Segera Hapus Pokir Publikasi  Pemko Langsa, Kejati Aceh Di Minta Segera Periksa Penggunaan Dana Pokir 

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.MSi,. M.Kn, terkait dana pokok pikiran (POKIR) publikasi agar dihapuskan, di pemko langsa provinsi aceh.

Pihak nya  juga  mendesak Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang alokasi Pokir Publikasi dalam APBN, OTSUS dan APBK di Pemko Langsa  Provinsi Aceh, karena pokir ini membuat muzarat semua pihak, tim audit baik BPK maupun BPKP RI,  segera audit dana pokok pikiran (pokir) yang selama tahun 2020 sampai 2024 ada dugaan dana tersebut disalah gunakan, oleh pihak tertentu.

Demikian disampaikan oleh Ketua YARA Langsa H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan Rabu  29 Mei 2024 di salah satu cafe di langsa

Mendagri harus larang atau hentikan pokir publikasi, di Pemerintah Pemko Langsa Provinsi Aceh, ujar H A Muthallib, yang juga Dosen FH Unsam.

Baca Juga:  Peringati HUT PTNikorama yg ke 29,Antusias karyawan menyambut dengan suka cita

Menurut dia, kondisi pembangunan di Pemko Langsa Provinsi  Aceh tidak ada yang pantas dipublikasi, dan tidak bermamfaat untuk takyat yang ada di gampong gampong dalam wilayah hukum Pemko Langsa. 

“Apalagi kinerja dewan, apa ya yang mau dipublis,” gugat H Thallib yang juga advokat di aceh.

H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh, Sejak beberapa dekade, tiap tahun pemerintah daerah Pemko Langsa selalu mengalokasi anggaran publikasi yang pagunya di luar akal sehat, tidak masuk akal dana itu di alokasikan setiap tahun maka kita mintak segera di hentikan, ujar nya lagi. 

Milyaran rupiah  hingga puluhan miliar setiap pertahun dianggarkan dana itu namun tidak ada manfaat nya untuk rakyat , ujar H Thallib lagi.

YARA juga minta pihak penegak hukum, baik Kajati Aceh, BPKP, dan pihak BPK RI, perwakilan Aceh, agar dapat menelusuri dan Pokir di jajaran Pemko Langsa, yang setiap tahun mengalir dan tidak ada manfaat bagi rakyat.

Baca Juga:  Polres Sanggau Apel Mantab Brata Kapuas 2023-2024

Karena besarnya anggaran publikasi, maka tidak heran, pembangunan jalan dan jembatan terpaksa ditunda demi anggaran publikasi setiap tahun, maka harus ada tim yang melakukan pemeriksa secara khusus di lapangan terhadap dana pokir. 

“Kalau ditotalkan di seluruh pemko Langsa selama empat tahun terakhir dana pokir  bisa mencapai ratusan miliar, bukan lagi puluhan miliar,” sebut H Thallib.

Terakhir,  kita dapat melihat secara langsung dana pikir itu dari  DPRK se-Aceh masih juga mengkhianati rakyat dengan cara kongkalingkong dengan oknum media melalui alokasi pokok pikiran (pokir) publikasi, maka pihak kita meminta rakyat pemko Langsa  segera protes ke mendagri, Gubernur Aceh dan Walikota Langsa.

Baca Juga:  Anggota Polsek Peureulak Menjalani Pemeriksaan Kesehatan Oleh Puskesmas Peureulak

“Kasihan rakyat  selalu jadi korban. Seharusnya media tidak ikutanlah, menyembunyikan dana pokir yang tidak pernah di umumkan kepada rakyat kemana saja uang itu digunakan, sebut nya lagi. 

Kejati Aceh, mau pun pihak polda Alaceh, segera periksa dinas-dinas yang selama ini yang menggunakan dana pokir publikasi, kita ketahui dana pokok pikiran (pokir), ini sangat aneh dengan penggunaan dana pokok pikiran (pokir) itu bukan untuk kepentingan rakyat tapi hanya kepentingan sekelompok orang saja, sebut H Thallib.
Yang pasti dikita minta kepada mendagri, hentikan dana pokir mulai tahun ini, mengingat dana pokir itu bukan kepentingan rakyat tapi kepentingan sekelompok orang yang meraih ke untungan. Dan kita pastikan ada dasar hukum nya untuk dihentikan dana pokir itu tutup H Thallib. 

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru