Yamto dan Tubagus Laporkan Kepala Pekon Ambarawa Al’huda ke Polsek Pringsewu 

Detikkasus.com | Pringsewu – Lampung

Kepala pekon Ambarawa, Kecamata, Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dilaporkan ke polisi oleh warganya Yamto dan Tubagus ke Polsek Pringsewu. Laporan polisi itu didasari dugaan kepala pekon tidak mau membayar kesepakatan kerjsama yang sudah disepakati atara kepala pekon al’huda dengan yanto dan tubagus.

langkah ini diambil karena yamto dan tubagus sudah kesal dan resah karena sisa pembyaran BBM dan sewa alat exsavator selama ini tidak kunjung dibayar ahir nya di tempuh jalur hukum untuk menuntut keadalan semoga pihak Polsek Pringsewu segera memproses lapran kami” pungkas nya

Sungguh sedih yang di alami Yamto selaku pengusaha BBM rumahan ini di Pekon Ambarawa dusun dua Yamto menceritakan kepada tim Jejakkasus.info terkait kepala pekon Ambarawa Alhuda yang pada waktu itu meminta tolong kepada saya untuk mengisi BBM jenis solar untuk di gunakan sebagai BBM Exsavator, setelah saya melakukan kerjasama sebagai pengsesub BBM saloar sebanyak kurang lebih sekitar 70 drigen ukuran 35 liter per drigen yang belum terbayarkan dengan jumlah Rp 14.500.000. Yamto sudah sering sekali menagih kepada Pekon Alhuda tapi selalu jawabannya sabar dulu masih di usahakan sedangkan perjajian awal itu selesai pekerjaan selesai juga untuk pembayaran BBM nya namun fakta nya sudah hampir 8 bulan belum dibayar juga sampai sekarang”pungkasnya

Kemudian sama yang di alami pemilik jasa exsavator bagus Juga belum di bayarkan pada waktu itu kepala Pekon Alhuda minta tolong saya untuk mengerjakan normalisasi paret di pekon Ambarawa pada bulan desember 2019 dengan perjanjian selesai pekerjaan di bayar namun sampai sekarang hampir 1 tahun lebih belum di bayar, saat kepala Pekon Alhuda di tagih jawabnya kepada saya aslinya anggaran tidak ada, saya selaku pemilik exsavator bingung dengan jawaban Kepala Pekon alhuda kok seperti itu sedangkan kerugian saya dengan total 70 jam, Per jam nya Rp. 180.000 baru di bayar rp.1.600.000 dan masih ada sisa kurang lebih Rp.11.000.000″Ucapnya

Kemudian saat tim awak Media Jejakkasus.info Konfirmasi kepada kepala Pekon Ambarawa Alhuda Melalui Telpon selular nya terkait permsalahan dengan yamto dan tubagus dengan jawaban memang benar pak saya masih ada kekurangan dan akan saya bayar masih menunggu transperan dari Bank BCA ke BRI tapi masih Gangguan dan mohon sabar dan memang benar untuk alat exsavator tubagus itu tidak ada anggaran nya.

Diharapkan kepada kepala pekon Ambarawa Alhuda untuk segera membayar kan hak kami yang belum terbayarkan karena dalam situasi saat ini adanya wabah virus covid 19 ini uang tersebut sangat penting untuk kehidupan kami

(Bambang)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *