Wujudkan Wilayah Bebas Pelanggaran Lalu Lintas Polsek Singaraja Lakukan Razia

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Singaraja bebas dari adanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng rutin turun kejalan untuk melakukan kegiatan Razia (pemeriksaan kendaraan bermotor).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan oleh personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) IPTU Komang Alit Suratmaja dijalan Surapati, depan toko Carrefour Singaraja, pada hari Selasa (08/1/2019) pukul 10.00 wita.

Baca Juga:  Kunjungan Dandim 0816 Sidoarjo Dan Laksanakan Sholat Jum at Bersama Forkopimka Prambon.

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dijalan, harapannya kami dapat mewujudkan terciptanya situasi wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman dan bebas dari adanya Pelanggaran – Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dijalan”, ucap pawas Polsek Singaraja tersebut.

Adapun dalam pelaksanaannya IPTU Komang Alit Suratmaja bersama personilnya memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, serta dengan teliti memeriksa surat (Stnk) dan kelengkapan kendaraan, termasuk surat ijin pengemudinya (Sim).

Baca Juga:  Pengumuman KPU Kabupaten /Kota Belum Jelas diduga Karena Ada Kepentingan 

Selain itu mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap tas atau barang bawaaan pengendara, termasuk jok dan bagasi kendaraannya sebagai upaya untuk memastikan ada tidaknya barang-barang yang dianggap berbahaya atau melanggar hukum seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, narkoba, miras maupun barang berbahaya lainnya yang sengaja atau tidak sengaja dibawa oleh pengendara kendaraan.

Dan selama kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit, mereka menemukan adanya 1 (satu) pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang yaitu pelanggaran tidak memiliki sim (surat ijin mengemudi).

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Unit Intelkam Polsek Seririt Terbitkan SKCK

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., ketika ditemui diruang kerjanya “Kami akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan kendaran dijalan, sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah hukum Polsek Singaraja ini selalu aman dan bebas dari adanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan”, ucap Kalolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *