Wujudkan Pelayanan, Bhabinkantibmas Amankan Upacara Perkawinan

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya memberikan pelayanan kepada Masyarakat, pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017, pukul 19.00 wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Bripka Mustakim melaksanakan pengamanan upacara pernikahan putri dari H.M Kahar di jalan Patimura 134 kelurahaan Kampung Bugis, Singaraja.

Baca Juga:  Pengembang di Larang Membangun Tanpa IMB - Detik Kasus Banten.

Dalam kegiatan tersebut karena menggunakan akses jalan raya maka Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas guna menjaga agar kegiatan upacara pernikahan dapat berjalan dengan aman, serta tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jalur tersebut.

Baca Juga:  Kenalkan Aturan Lalu Lintas Sejak Dini, Kasat Lantas Polres Buleleng Goes to School.

Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya mengatakan “Pelayanan pengamanan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut adalah selain untuk menjaga kelancaran kegiatan upacara juga untuk mewujudkan perannya sebagai pembina suatu kelurahan yang selalu hadir disetiap kegiatan yang ada di wilayah Keluarahan binaannya tersebut”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB