Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mewujudkan atau membiasakan Masyarakat untuk selalu taat terhadap aturan saat berlalu lintas, Polsek Singaraja turunkan personilnya kejalan guna menggelar kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor.
Kegiatan pemeriksaan kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) Panit I Reskrim Polsek Singaraja IPTU Gede Darma Diatmika, SH di jalan Surapati depan Lapangan Mayor Metra, Singaraja. Minggu pagi (11/3), pukul 09.00 wita.
“Dengan rutin menggelar kegiatan pemeriksaan seperti ini harapannya kami dapat mewujudkan atau membiasakan Masyarakat untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dijalan, karena dengan begitu dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap Panit I Reskrim Polsek Singaraja tersebut.
Adapun dalam pelaksanaan disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat kendaraan, Pawas bersama personil juga melakukan pemeriksaan keseluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah jok kendaraan, guna mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, termasuk miras dan juga narkoba.
Selama kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit, Pawas bersama personil tetap tidak menemukan satupun adanya pelanggaran maupun hal – hal yang melanggar hukum yang dilakukan atau dibawa oleh pengendara.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.mengatakan “Kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman, dan mewujudkan atau membiasakan Masyarakat untuk selalu tertib dan taat tehadap aturan lalu lintas saat berkendara dijalan”, kata Kapolsek (TAM)