Depok | detikkasus.com
Kamis 09 Oktober 2019 pukul 09.00 wib bertempat di Smpn 6 depok jaksa madya Kosasih ,S.H,M.H selaku kasi intelijen kejari didepok didampingi Alfa dera,SH selaku kasubsi ekonomi keuangan dan pengamanan strategis beserta para Jaksa dan Staf bidang intelijen kejari depok melakukan penerangan Hukum kepada kepala sekolah menengah pertama yang berada di kota depok kegiatan tersebut juga dihadiri H soetarno selaku kabid satppras dinas pendidikan kota depol dan bapak komar selaku k3s smpn kota depok.
kosasih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meluncurkan program ‘Jaksa Sahabat Guru’ di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE. Martadinata , Bandung, Selasa (23/10/2018)
Bahwa penerangan Hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Program jaksa sahabat Guru diwilayah kejaksaaan negeri depok ujar Kosasih,
Upaya penerangan hukum ini adalah salah satu upaya kejaksaan negeri depok agar para tenaga pendidik dikota depok Khususnya Smp agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan disektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan disektor pendidikan karena saat ini tenaga pendidik selain bertugas mendidik,diberikan juga tambahan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah disektor pendidikan sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah mengusainya.
dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan materi serta dibagikan softcopy peraturan terkait pengelolaan dana Bos ,dana alokasi bidang pendidikan serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar kode etik jurnalistik,diahir acara kosasih menyampaikan agar para kepala sekolah jangan sungkan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan dibidang pebdidikan serta mempublikasikan terkait hasil kinerja pengelolaan keuangan melalui Teknologi medsos sebagai salah satu upaya transparasi dari pelaksanaan pengelolaann keuangan di sektor pendidikan.
H komar selaku ketua kelompok kerja kepala sekolah smp kota depok sangat merasa terbantu dengan dukungan insatansi kejaksaan depok terkait program jaksa sahabat guru semoga dengan.penerangan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman guru dibidang hukum dan sangat berharap agar dapat dilakukan rutin diseluruh sekolah smp dikota depok sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum .
(Tim)