Labuhanbatu I Detikkasus.com – Inisial B.R, S.Pd kabarnya sebagai pelaksana harian (Plh) di SMA Negeri 1 Bilahbarat, Binanga Tolang Desa Tanjung Medan Kecamatan Bilahbarat, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Gak nyangka PLH blokir dua whatsAAp jurnalis. Jum’at (03/3/2023).
B.R S.Pd menjadi Plh dikarenakan adanya berbagai polemik sampai pada dugaan pelanggaran, yang diduga dilakukan oleh inisial LM bahkan kabar tersebut, sudah diteruskan bahkan dikembangkan oleh, Ikatan Mahasiswa Desa Tanjung Medan (“IMADEM”) pada 27-2-2023.
Inisial B.R S.Pd belum ada seumur jagung menjadi Plh di SMA Negeri 1 Bilahbarat, sudah dua whatsAAp jurnalis diblokirnya dan dari intisari pada kejadian tersebut, patut diduga sangat mencederai tujuan UU-RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Bunyi isi Pasal 3 dengan jelas menyatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan sangat jelas ada ketentuannya di BAB III Pasal 4 ayat (1) juga dengan sangat jelas menyatakan bahwa, “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
Selain itu masih ada lagi di ayat (6) juga dengan sangat jelas menyatakan bahwa, “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”.
Menyikapi isi pasal dan ayat tersebut, tentunya perlakuan Plh memblokir whatsAAp sama persis dengan, “prinsip pendidik bernalar rendahan yang akan mencederai, atau akan memperlambat tujuan pencapaian, UU-RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, tersebut”.
Untuk pencapaian sistim pendidikan nasional tersebut akhirnya tim berupaya hingga bisa sampai diruangan Kantor SMA Negeri 1 Bilahbarat, Inisial B.R, S.Pd mengatakan “Mewaspadai adanya terjadi pembobolan whatsAAp, karena di handphon saya ada aplikasi banking bank, takut uang saya dibobol, nomor kontak bapak masih baru belum tersimpan”. Ujar B.R, S.Pd
(J. Sianipar)