Pangkalpinang | detikkasus.com – 24 Mei 2025 — Deru mesin ponton tambang ilegal menggema tanpa henti di sudut-sudut Pangkal Arang kota Pangkalpinang. Bukan tanda pembangunan, melainkan genderang kehancuran. Aktivitas tambang ilegal kian menggila, menghantam Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mengobrak Abrik ekosistem yang selama ini menjadi pencarian kehidupan masyarakat dan nelayan.
Ironisnya, para penambang bukanlah orang asing. Mereka beraksi terang-terangan di siang bolong dan malam hari, seolah hukum di kota Pangkalpinang tak lebih dari sekadar pajangan. Aroma pembiaran menyengat—seperti ada tangan-tangan gelap yang justru memberikan perlindungan. Dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak-pihak berkepentingan semakin kuat.
“Mana pemerintah? Mana aparat? Apakah mereka tuli, atau pura-pura buta?” sentil seorang tokoh masyarakat dengan getir.
Keluhan masyarakat dan jeritan nelayan berulang kali disuarakan, namun kerap tenggelam di meja-meja rapat tanpa tindak lanjut. Bukannya dilindungi, sungai dan hutan bakau justru dihancurkan. Bukannya dijaga, lestari sungai dan hutan bakau buat masyarakat setempat dan nelayan yang di sungai
Sudah saatnya aparat penegak hukum bergerak—bukan dengan wacana, tapi dengan tindakan nyata. Tambang ilegal tak boleh lagi dibiarkan merajalela. Para pelaku, termasuk oknum yang terlibat, harus ditindak tanpa pandang bulu. Hukum bukan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Jika kehancuran ini terus dibiarkan, bukan hanya sungai yang mati—tetapi juga masa depan generasi muda Pangkalpinang akan ikut terkubur. Ponton-ponton tambang timah ilegal yang berhamburan di aliran sungai kini menghalangi kapal nelayan, mematikan satu-satunya jalur nafkah mereka.
Tim media saat ini tengah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk APH, Kapolda Bangka Belitung, Dirpolairud, Satpol PP, serta Polresta Pangkalpinang.
(Tim Jurnalis)