Wow… Ini Dia Tampang yang Mengaku Div Humas Mabes Polri, Oknum Grup WN 88 di Tangkap Polisi.

Mabes Polri – detikkasus.com – Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli terhadap Kades Cibodas dan Kades Karang Mukti yang dilakukan oleh tiga orang WS (36 Th), EMA (32 Th), ES (48Th) yang mengaku dari WN 88 DIV HUMAS MABES POLRI.

Ketiga pelaku ini ditangkap karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mana awalnya kamis (13/07/2017) Jam 16.00 Wib di Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Tersangka Sdr.WS.Dkk (3 Orang) mendatangi kantor desa karangmukti & mengaku dari Warung Nusantara / WN 88 DIV HUMAS MABES POLRI untuk menemui kades & menanyakan tentang pekerjaan jalan yang bersumber dari Dana Desa & Banprov yang tidak sesuai dengan RAB sehingga mengancam akan dimasukan ke media elektronik apabila permintaan uang sebesar Rp.10 Juta tidak diberikan.

Baca Juga:  Guyup Rukun Wartawan Bojonegoro di Penghujung Tahun 2024

Dikarenakan ancaman tersebut Kades merasa takut & menyanggupi uang tersebut namun hanya diserahkan Rp.5 Juta dan selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2017 jam 16.00 Wib Pelaku WS.Dkk (6 Org) melakukan perbuatan yang sama kepada Sdr. Zaenal Abidin selaku kades Cibodas sehingga kades Cibodas memberikan uang Rp 2 Juta.

Baca Juga:  Atensi Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia Polsek Busungbiu Tingkatkan Patroli

Baca juga: Waspada : Humas Mabes Gadungan WN 88 Seperti ini Bergentayangan Menipu Meminta Uang

Barang bukti saat ini telah diamankan yaitu: Mobil suzuki karimun, No.pol : B-1416-FOP, Warna Hitam berikut kunci kontak & STNK. 3 Buah kartu tanda anggota Warung Nusantara (WN 88) DIV HUMAS MABES POLRI. 3 Lembar sobekan stiker bertuliskan Warung Nisantara (WN 88) DIV HUMAS MABES POLRI. 2 Buah baju warna hitam berlogo TRIBRATA & bertuliskan HUMAS MABES POLRI.

Baca Juga:  Menkominfo Janji Bawa Masalah Pers Indonesia ke Presiden

Dengan adanya penangkapan Pelaku ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku HUMAS MABES POLRI untuk melakukan pemerasan. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *