Wow !!! Dugaan Korupsi Di Aceh Kejagung Diminta Turun Tangan Tuk Periksa Irwan Djohan Pengadaan Kapal Hebat

Banda Aceh |Detikkasus.com -Indikasi dugaan megakorupsi pengadaan kapal aceh hebat yang menelan anggaran mencapai Rp 178 milyar dan Proyek pembangunan 12 ruas jalan yang menelan APBA hingga Rp 1,2 Triliun hingga saat ini masih misteri, kita minta Kejagung segera tuntaskan kasus ini.

Namun sangat disayangkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang telah melakukan penyelidikan awal harus bungkam seribu bahasa tanpa penjelasan apa-apa di publik, pada hal. Harapan rakyat ini, sangat menunggu proses hukum terhadap dugaan korupsi dalam kasus ini.

“Mengingat kondisi internal KPK yang semakin rapuh dan mungkin tidak berdaya untuk mengungkapkan kasus mega korupsi tersebut, maka kami meminta agar kasus ini bisa diusut lagi dari awal oleh kejaksaan agung-RI demi menyelamatkan marwah dna citra institusi penegakan hukum indonesia di mata rakyat, ujar ketua DPW aliansi mahasiswa anti korupsi (alamp aksi) provinsi aceh, mahmud padang, kepada sejumlah wartawan kamis 20 juni 2024 di banda aceh.

Dia juga menyarankan, jika KPK tidak lagi berdaya untuk menyelamatkan triliunan uang rakyat Aceh tersebut, maka kenapa tidak kasus itu diserahkan kepada kejagung untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan, Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

“Publik dapat melihat akhir-akhir ini pembongkaran kasus mega korupsi di Indonesia yang dilakukan kejagung lumayan masif dan patut diacungi jempol, sehingga kita berharap kejagung dapat turun tangan dan menuntaskan pengusutan indikasi megakorupsi di Aceh tersebut, ujarnya.

Mahmud, lebih lanjut pengungkapan indikasi dugaan mega korupsi pengadaan kapal aceh hebat dan proyek multiyears dapat di jejaki dari awal pengaturan ketersediaan anggaran dan penandatangan M.O.U antara legislatif dan eksekutif.

Dikatakan nya salah satu pihak perwakilan legislatif yang nekat menandatangani M.O.U itu adalah mantan pimpinan DPRA Irwan Djohan, walau pun sudah ada rekomendasi dari komisi IV DPRA yang menolak penganggaran proyek tersebut.

“Kalau Kejagung turun bisa saja langsung periksa pihak legislatif yang melakukan penandatanganan M.O.U proyek multiyears itu, seperti mantan pimpinan DPRA irwan djohan yang sudah mengakui ikut menanda tangani.

Apakah dalam penanda tanganan M.O.U tersebut, ada transaksional atau gratifikasi/suap menyuap. Bisa saja dengan barter penambahan pokir atau pemberian uang dan sebagainya. Semua bisa saja terjadi.

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Simakrama di Desa Bongancina oleh Polsek Busungbiu

Pasalnya sosok bersangkutan berani menandatangani M.O.U proyek tersebut, pada hal komisi DPRA. Terkait sudah melakukan penolakan, sehingga jadi pertanyaan publik. Ada apa di balik semua itu, hingga ada persetujuan pimpinan DPRA (penanda tanganan M.O
U). Yang mengabaikan prinsip kolektif kelembagaan,” bebernya.

Jadi, kata mahmud. Pengusutan indikasi mega korupsi kapal aceh hebat dan proyek MYC pembangunan belasan ruas jalan itu, bisa dimulai dari hulu ke hilir. Mulai dari kemungkinan adanya indikasi suap menyuap, dalam penganggaran dan penanda tanganan M.O.U.

Hingga pengaturan tender, lalu hasil pelaksanaan pekerjaan. “Pada saat pengaturan tender juga ditemukan berbagai kejanggalan oleh elemen sipil dan BPKP saat itu terkait adanya indikasi pengaturan tender, bahkan ketika pelaksanaan juga sudah ada temuan-temuan BPK RI bahkan elemen sipil pun ikut melihat berbagai kejanggalan saat itu,” jelasnya.

Namun, lanjut Mahmud, KPK seakan tak bertaji untuk membongkar indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek MYC belasan ruas jalan dan jembatan tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk dan Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Lakukan PH Pagi di Simpang Tiga Kekeran

“Untuk itu, demi menyelamatkan marwah penegakan hukum Indonesia di mata rakyat aceh. Kami meminta agar kejagung turun tangan dan turut membongkar serta mengusut tuntas indikasi mega korupsi tersebut, kami minta ini benar-benar diusut tadi hulu ke hilir dan ditetapkan tersangka tanpa pandang bulu.

Jngan sampai pemberantasan korupsi di Aceh hanya sebatas menyentuh yang kelas teri saja, sementara yang kelas kakap seperti pada indikasi megakorupsi tersebut dibiarkan begitu saja. Kita berharap indikasi mega korupsi itu dapat dibongkar dan tuntaskan sebelum akhir kepemimpinan Presiden Jokowi,” tegasnya.

Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, tutup Mahmud.

Sampai berita ini diturunkan ke media online ini belum mendapatkan keterangan resmi baik dari Irwan Djohan maupun dari pihak Humas DPR ACEH, dan kalangan pejabat lain apa yana di tuding oleh Mahmud sebagai ketua alamp aksi aceh.

(Jihandak Belang/Sumber : AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *