Wow!! Bupati Labuhanbatu Belum Indahkan RPPA (TPA) Seluas 5 Hektar

Labuhanbatu – Sumut l Detikkasus.com – Rabu (11/05/2022) Sudah dua kali kelompok tani hutan bandar kumbul menyurati, Bapak Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Surat tersebut tertera pada Tanggal 10 Januari 2022 dengan nomor: 01/KTH-HBK/I/2022, kemudian pada Tanggal 21 Maret 2022 dengan nomor: 03/KTH-HBK/III/2022”.

Sebenarnya tujuan kelompok tani hutan – hutan bandar kumbul (KTH-HBK) sangat patut untuk diberi apresiasi, sebab “Kelompok tani ini sudah menyediakan lokasi seluas (5.ha) Lima Hektar, untuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, dan seluas (5.ha) Lima Hektar lagi untuk untuk rencana pembangunan sarana bumi perkemahan (BUMPER) pramuka.

Baca Juga:  Saat Jam Kerja Pegawai Disnaker Labuhanbatu Gak Kelihatan, Kadis Bungkam

Dengan rincian 5.ha untuk TPA kemudian 5.ha lagi untuk BUMPER, jikalau pemerintah kabupaten labuhanbatu dapat menyambut niat baik, atau dapat bekerja sama dengan KTH-HBK maka isi pesan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dengan nomor: 552/1391/SJ, harusnya sudah dapat terpenuhi/terlaksana.

Baca Juga:  Sangat Mendukung Bupati Bolo Labuhanbatu

Burhan Hasibuan Ketua KTH-HBK mengatakan, “Jauh hari sebelumnya atau tepatnya sekitar Tahun 2017 KTH-HBK ini sudah menjadi mitra pemkab labuhanbatu, bahkan sudah mendapatkan poin penetapan lokasi TPA, yang dicadangkan serta pembangunan jalan menuju lokasi diupayakan awal tahun 2022. Mengingat adanya program tersebut, akhirnya kamipun menyurati pemkab hingga dua kali”.

Baca Juga:  Launching Tiyuh marga Mulya menjadi kampung tangguh Nusantara

Walau sudah dua kali kami surati hingga kini belum ada respon beliau yang terhormat itu, padahal dari zaman sitinurbaya atau zaman dulu kala TPA menjadi hangat diperbincangkan publik. Untuk menuju labuhanbatu kearah yang lebih baik lagi, berbagai gagasan serta perjuangan sudah kita pertaruhkan. “Mungkinkah bapak Bupati dan ibu wakil Bupati akan selamanya membiarkan nasip TPA dan BUMPER”, sebut Burhan Hasibuan. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *