Detikkasus.com | Sumatera Utara – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akan turun ke lokasi pembuangan limbah yang diduga dilakukan PT. AFN, Senin (02/09/2019).
Akibat limbah mencemari lingkungan warga di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengakibatkan keresahan Nelayan Tradisionil, Pantai Cermin dan sekitarnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Warga mengeluhkan pencemaran laut, akhirnya mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sesuai Surat Perintah Tugas (STP) Nomor : 18.20/660/ /2019, memerintahkan, empat orang ahli diantaranya, Eko Ardah Ningsih, Mulya Hadi, Syafpriadi dan Ahmad Sugianto, untuk melaksanakan verifikasi lapangan adanya laporan warga yang resah akibat limbah dan surat SPT ini di tandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai H Panisen Tambunan.
Detik Kasus.com sebelumnya mengulas berita tentang limbah PT AFN berlokasi Dusun VII di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin.
Hasil investigasi dan keterangan warga di sekitar lingkungan PT AFN, Rabu, (28/08/2019), ungkap warga setempat dan para nelayan yang hendak ke laut, mengatakan, akibat limbah yang berasal dari perusahaan ikan grandong yang ada di sekitar pesisir Dusun VII Pantai, Desa Naga Kisar, Kec Pantai Cermin.
PT diduga membuang limbah ke sungai salah satunya lokasi Kolam yang tidak jauh dari laut yang alurnya di buat oleh PT. AFN.
“Sehingga sisa bahan kimianya mau pun darah ikan serta sampah plastik Ikan dibuang ke laut,” kata warga.
Kalau kami yang menetap di sini sangat resah, bangkai ikan dan sampah yang di bakar di dekat areal rumah kami setiap hari mencium aroma yang tidak sedap, apalagi bau asap dari pembakaran sampah, jangankan kami warga nelayan yang melintasi jalan ini menciumnya saja tak tahan, apalagi kami yang tinggal di sini, ungkap warga.
Warga tersebut berkata, akibat mulai tercemarnya laut di Pantai Cermin Perbaungan di Serdang Bedagai oleh limbah dari perusahaan tersebut, tangkapan ikan laut menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Imbasnya banyak nelayan yang merugi jika melaut karena hasil tangkapan tidak sesuai dengan biaya melaut.
Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah agar menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan PT AFN yang membuang limbahnya ke laut.
Padahal dahulu laut Serdang Bedagai memiliki sumber daya ikan yang melimpah, belum lagi pencemaran yang berasal dari limbah rumah tangga sehingga laut menjadi kotor, padahal, kami para nelayan kecil secara rutin bersama membersihkan pesisir agar limbah seperti plastik dan lain-lain tidak terbawa arus laut ke tengah.
Sementara itu pemerhati lingkungan, Ketua NGO PMBDS Serdang Bedagai (Sergai) Aswad Sirait, yang langsung investigasi ke lapangan, mengatakan, jika nelayan harus mencari ikan sampai ke laut hingga perbatasan Malaysia dan dikhawatirkan terjadi sesuatu apalagi mayoritas nelayan hanya menggunakan alat tangkap dan kapal tradisional di bawah 10 gross ton (GT).
Sehingga nelayan mengandalkan ikan yang berada di pinggir pesisir pantai timur, tapi jika kondisinya tercemar maka hasil tangkapan pun sudah dipastikan minim seperti saat ini dan kehidupan keluarga nekayan akan semakin sengsara.
Oleh sebab itu, kata Aswad Sirait, di minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk turun kelapangan, karena kami melihat Instalansi Pembuang Air Limbah (IPAL) langsung di buang ke sungai dan langsung ke laut, begitu juga tentang Analisis Masakah Dampak Lingkungan (AMDAL) sangat perlu di tinjau Dinas LH, tegas Aswad Sirait.(tim)
Wow,,,, Akibat berita Media Online Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sergai Akan Turun Ke Pembuangan Limbah PT. AquaFarm Nusantara
Detik Kasus Sumut Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akan turun ke lokasi pembuangan limbah yang diduga dilakukan PT. AFN, Senin (02/09/2019).
Akibat limbah mencemari lingkungan warga di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengakibatkan keresahan Nelayan Tradisionil, Pantai Cermin dan sekitarnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Warga mengeluhkan pencemaran laut, akhirnya mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sesuai Surat Perintah Tugas (STP) Nomor : 18.20/660/ /2019, memerintahkan, empat orang ahli diantaranya, Eko Ardah Ningsih, Mulya Hadi, Syafpriadi dan Ahmad Sugianto, untuk melaksanakan verifikasi lapangan adanya laporan warga yang resah akibat limbah dan surat SPT ini di tandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai H Panisen Tambunan.
Detik Kasus.com sebelumnya mengulas berita tentang limbah PT AFN berlokasi Dusun VII di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin.
Hasil investigasi dan keterangan warga di sekitar lingkungan PT AFN, Rabu, (28/08/2019), ungkap warga setempat dan para nelayan yang hendak ke laut, mengatakan, akibat limbah yang berasal dari perusahaan ikan grandong yang ada di sekitar pesisir Dusun VII Pantai, Desa Naga Kisar, Kec Pantai Cermin.
PT diduga membuang limbah ke sungai salah satunya lokasi Kolam yang tidak jauh dari laut yang alurnya di buat oleh PT. AFN.
“Sehingga sisa bahan kimianya mau pun darah ikan serta sampah plastik Ikan dibuang ke laut,” kata warga.
Kalau kami yang menetap di sini sangat resah, bangkai ikan dan sampah yang di bakar di dekat areal rumah kami setiap hari mencium aroma yang tidak sedap, apalagi bau asap dari pembakaran sampah, jangankan kami warga nelayan yang melintasi jalan ini menciumnya saja tak tahan, apalagi kami yang tinggal di sini, ungkap warga.
Warga tersebut berkata, akibat mulai tercemarnya laut di Pantai Cermin Perbaungan di Serdang Bedagai oleh limbah dari perusahaan tersebut, tangkapan ikan laut menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Imbasnya banyak nelayan yang merugi jika melaut karena hasil tangkapan tidak sesuai dengan biaya melaut.
Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah agar menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan PT AFN yang membuang limbahnya ke laut.
Padahal dahulu laut Serdang Bedagai memiliki sumber daya ikan yang melimpah, belum lagi pencemaran yang berasal dari limbah rumah tangga sehingga laut menjadi kotor, padahal, kami para nelayan kecil secara rutin bersama membersihkan pesisir agar limbah seperti plastik dan lain-lain tidak terbawa arus laut ke tengah.
Sementara itu pemerhati lingkungan, Ketua NGO PMBDS Serdang Bedagai (Sergai) Aswad Sirait, yang langsung investigasi ke lapangan, mengatakan, jika nelayan harus mencari ikan sampai ke laut hingga perbatasan Malaysia dan dikhawatirkan terjadi sesuatu apalagi mayoritas nelayan hanya menggunakan alat tangkap dan kapal tradisional di bawah 10 gross ton (GT).
Sehingga nelayan mengandalkan ikan yang berada di pinggir pesisir pantai timur, tapi jika kondisinya tercemar maka hasil tangkapan pun sudah dipastikan minim seperti saat ini dan kehidupan keluarga nekayan akan semakin sengsara.
Oleh sebab itu, kata Aswad Sirait, di minta kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk turun kelapangan, karena kami melihat Instalansi Pembuang Air Limbah (IPAL) langsung di buang ke sungai dan langsung ke laut, begitu juga tentang Analisis Masakah Dampak Lingkungan (AMDAL) sangat perlu di tinjau Dinas LH, tegas Aswad Sirait.(tim)