Wisuda 244 Taruna Dan 49 Taruni Akpol Angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga Dipimpin Kapolri

DetikKasus.Com |Semarang- Jateng Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mewisuda sebanyak 293 taruna yang dinyatakan lulus dalam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada, Jumat (3/7/2020) digedung Cendrawasih kampus tempat.

Ke-293 lulusan sarjana Terapan Kepolisian itu terdiri atas 244 taruna dan 49 taruni. Wisuda tersebut sekaligus menutup masa pendidikan taruna Tingkat IV Angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga.

Dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi Kapolri, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Akpol Irjen Polisi Mohamad Asep Syahrudin, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Senoaji serta Pejabat Utama Mabes Polri.

Baca Juga:  Kapolda Jateng : 5.400 Kendaraan Tidak Memenuhi Ketentuan Diputar Balik Selama Operasi Ketupat Candi 2020 Polda Jateng.

Dalam amanatnya, Kapolri menekankan 5 hal penting kepada perwira muda. Pertama, lulusan diminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME. Kedua, melaksanakan setiap penugasan dengan penuh tanggungjawab. Adapun ketiga, lulusan Taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga ini diharapkan untuk tidak puas dengan hasil yang sudah di capai saat ini.

Baca Juga:  Presiden Tindak Tegas Birokrasi Mulai Pemdes Sampai Pusat,Penyeleweng Bansos Dampak Covid-19

“Jangan berhenti belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Terus tingkatkan pengetahuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Jateng : Kampung Siaga sebagai Tempat Pemberdayaan, Edukasi dan Pemantauan Penyebaran Covid-19

Selain itu sebagai perwira muda baru, lulusan juga diminta untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Terakhir, patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri,” tegasnya.

(Adi-Media DetikKasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *