Pelalawan, Riau l Detikkasus.com – Warga masyarakat Kecamatan Kuala Kampar banyak yang masih belum mengetahui bahwasanya Wilayah Kerja ( Wilker) Syahbandar Penyalai masuk kewenangan Kabupaten Karimun Propinsi Kepulawan Riau ( Kepri) Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Kerja Syahbandar Penyalai kepada media ini diruang kerjanya. Selasa.5 .September. 2023.Jam.9.45 Wib.
Subekti. Kepala Kantor Wilayah Kerja Syahbandar Penyalai Kecamatan Kuala Kampar sedikit menjelas kan tentang selama ini bahwasa kerja kita masih dibawah kewenangan masuk ke Kabupaten Karimun karna ini sudah sejak lama wilayah kita ini, sebelum kekerimun kerja kita Syahbandar Penyalai masuk ke Kecamatan Tanjung Batu Kundur. Namun sekarang Tanjung Batu Kundur sama dengan Penyalai sudah digabungkan jadi satu masuk ke Kabupaten Karimun. Jadi Tanjung Batu Kundur saat ini sama lah dengan Penyalai wilkernya, dan juga termasuk Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti. Ini semuanya dibawah kewenangan Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.
Lanjut Subekti lagi, “Pernah juga saya dengar Wilker Syahbandar Penyalai minta dipindahkan tidak dibawah kewenangan Karimun lagi, agar dimasukan ke Propinsi Riau dibawah kewenangan Kabupaten Meranti ( Selat Panjang) dengan harapan se Propinsi tidak ke Kepri kalau tidak salah, tapi pada waktu itu saya tidak mengikuti rapatnya. kabarnya tidak berhasil tetap dibawah kewenangan Kabupaten Karimun.
Kemudian kalau tentang kepedulian Kepala Wilker Syahbandar Penyalai tentang perawatan terhadap pelabuhan yang ada, “Memang kalau pelabuhan yang ada itu adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, dan kita Syahbandar bertugas hanya keselamatan terhadap pelayaran hanya kapal, tapi untuk mengelola pelabuhan itu Pemda Pelalawan, ” Saya kasi contoh seperti di Kabupaten Karimun itu rata rata semua pelabuhan Pemda yang mengelola. Dulu Tanjung Batu Kundur itu pelabuhan punya Syahbandar, sekarang ponton nya sudah tidak ada lagi, maka Pemda Propinsi membangun pelabuhan satu dan Pemda Karimun juga membangun satu pelabuhan dan sekarang pelabuhan itu punya Pemda, untuk mengelola pelabuhan itu dikelola oleh satu badan namanya yaitu, “Badan Usaha Pelabuhan ( BUP) namanya dan merekalah yang mengelola dan mengumpulkan distribusi dari Pas orang masuk Pelabuhan terus kalau ada bangunan bangunan yang disewakan kemereka dan lahan parkiran mereka lah yang memungut distribusi sebagai pemasukan disebut hasil Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) kata Subekti menambahkan lagi,
Kalau di pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar kewenangan nya itu ditangan Dinas Perhungan Kabupaten Pelalawan, dan kalau kita di Syahbandar hanya bertugas di keselamatan pelayaran kapal, maka yang lebih banyak mengatur dipelabuhan ini adalah Dinas Perhubungan ( Dishub) Pelalawan. Kemudian ditanya tentang kepedulian Kepala Kantor Wilker Penyalai menyampaikan ke Kementrian Pusat tentang pelabuhan pelabuhan di Kuala Kampar yang lagi memprihatinkan, ini agar lebih bagus dan rapi, “kata Subekti ini semua belum ada lagi.
Tentang Distribusi yang didapat selama ini di Penyalai Kecamatan Kuala Kampar dan Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti yang dikelola oleh Syahbandar kemana diserahkan, kata Subekti kita tidak menyerah kan hasil yang didapat ke kabupaten Karimun, ini lansung kita serahkan ke Pusat kita Syahbandar tidak ada memegang Distribusi yang kita kelola itu semua sudah ada agen agen yang sudah ditunjuk mereka lah yang mengirimnya dan begitu juga dari kita ini semua lansung kita kirim ke Pusat dan Kabupaten Karimun tidak ada Terima dari kita. Sekali lagi saya jelaskan Pemda Karimun memang tidak ada ambil fe dari kita semua dana hasil dari Kuala Kampar dan Teluk Meranti ini lansung dikirim ke Pusat tutupnya.
( Tambi )