Wilayah Hukum Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Curas Bersenjata Api | Reporter : Z, Arifin

 

Polda Jateng– Polres Boyolali,detikkasus.com – Press release dengan para awak media Boyolali, minggu (9/7) pagi, tentang ungkap kasus selama periode bulan April sampai dengan Juni 2017 yang berhasil mengungkap kasus Curas di Cepogo, Polres Boyolali berhasil menangkap seluruh anggota sindikat perampok yang menembak mati korbannya di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, awal bulan Juni lalu.

Dari hasil penyelidikan, dalam waktu tiga bulan, sindikat kejahatan tersebut sudah melakukan empat kali kejahatan di wilayah hukum Polres Boyolali.

Tujuh anggota sindikat tersebut yakni Rasidi alias Kantong (42) warga Getasan, Kabupaten Semarang, merupakan otak sindikat selakigus eksekutor, Setiyono alias Remos (43), Mulyadi (35), dan Agung Hariyanto (32), Nugroho (35), Randi (32), dan Triyani alias Anik (31). Tiap anggota mempunyai peran masing-masing, termasuk Triyani, satu-satunya anggota perempuan, yang bertugas mencari korban dan melakukan survey sebelum melakukan perampokan.

Baca Juga:  Piket Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Dialogis

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Minggu (9/7) mengatakan, para anggota sindikat tersebut berasal dari wilayah, yakni dari Magelang, Semarang, Salatiga, dan Boyolali. Identitas sindikat tersebut terkuat setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV saat mereka melakukan perampokan di Desa Paras, Cepogo, 3 juni lalu, yang berhasil mengungkap jenis motor, pakaian, serta alat perampokan. Dari hasil penyidikan, yang mencari korban adalah Triyani. Ia lalu melakukan survey dengan Rosidi. Sedang saat eksekusi, Rosidi dibantu oleh Setiyono yang mengawasi lingkungan sekitar.

Total, terdapat tujuh orang yang ikut terlibat dalam kejadian perampokan di Desa Paras tersebut.

Baca Juga:  Berikan Pengamanan Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan Polsek Tejakula Dibantu Pecalang

“Sebelum perampokan, pelaku sudah memantau korban di tempat kerjanya di Pasar Cepogo. Saat sampai di rumahnya, Rosidi, si eksekutor, berupaya merebut tas Suparno yang berisi uang sepuluh juta namun korban melakukan perlawanan. Anak Korban, Tri Darmoko, ikut membantu orang tuanya namun kemudian ditembak Rosidi menggunakan senjata api rakitan,” terang Kapolres.

Selain perampokan di Paras, sambung Kapolres, kurun waktu April hingga Juni, komplotan tersebut juga melakukan tindak pidana lain di Boyolali, yakni dua kali di Kecamatan Cepogo dan satu lainnya di Kecamatan Kemusu. Dari empat perampokan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti, diantaranya motor, pakaian, sebilah sangkur dan pedang katana, serta satu senjata air soft gun dan satu senjata api rakitan dengan beberapa butir peluru.

Baca Juga:  Selain Kepala BPKAD, KPK Juga Periksa Beberapa Saksi Lain

“Diantara para pelaku ini banyak yang residivis, rata-rata pelaku pencurian dengan kekerasan. Si Rosidi ini yang paling banyak terlibat,” terangnya.

Sementara itu satu-satunya tersangka perempuan, Triyani, mengaku terlibat karena diajak Rosidi dengan peran mencari sasaran dan melakukan survey dan pemetaan wilayah. “Saya sudah tiga kali terlibat. Saat aksi pertama, saya diberi uang Rp 300 ribu,” kata Triyani.

Sumber : polri.go.id

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *