What what Gawoh Ketua BAHU DPW Nasdem propinsi Lampung, Fauji Silalahi Dengan Agus Sutrimo.

Detikkasus.com l Lampung.

Dengan beredar nya foto bareng antara Agus Sutrimo dengan Badan advokasi hukum DPW Nasdem provinsi Lampung Fauji Silalahi, terkait isu sekendal perkawinan siri nya terhadap anggota DPRD kabupaten Mesuji fraksi Nasdem komisi II Hotmarina Harahap SE.(23-4/20)

Sepertinya Agus Sutrimo berusaha keras untuk melindungin jabatan istri ke tiga nya yaitu Hotmarina Harahap SE, selaku anggota DPRD kabupaten Mesuji fraksi Nasdem komisi II.

Sayang sekali jika partai Nasdem,partai yang sudah punya nama besar di republik ini melindungi dan tidak menindak tegas kasus yang memalukan di mata publik ini. Apa kata dunia seorang anggota DPRD nya menjadi pelakor menikah dengan suami orang yang sah, dan rela martabat seorang pejabat publik seorang DPR lagi di jadikan istri ketiga seorang kepala desa Aktif Desa Bujung Buring. Fauji Silalahi sebagai ketua BAHU DPW Nasdem seperti ada bisik bisik tetangga, sehingga Fauji Silalahi mengatakan kepada wartawan Jejakkasus,Detik kasus saat di konfirmasi via tlpn gengamnya dengan no 0811 720 XXXX menyatakan bahwa pernikahan siri Hotmarina Harahap SE selaku anggota DPRD itu sifat nya prifasi menurutnya. Sedangkan saudara Fauji Silalahi adalah seseorang anggota DPRD provinsi Lampung yang menjabat sebagai ketua BAHU DPW Nasdem di provinsi Lampung.

Baca Juga:  Menumbuhkan Nilai Nasionalisme dan Patriotisme Pada Masyarakat, Kodim 0828 Kibar Bendera Besar di Tower, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Wah wah” bagaimana kira kira kalau hukum sudah di putar putar oleh seorang badan advokasi hukum di pertai itu sendiri Rakyat atau masyarakat harus bagaimana menurut bapak bapak yang terhormat yang duduk di kursi DPR yang mewakil rakyat, untuk menyapaikan suara rakyat.

Baca Juga:  Warga Miskin Keluhkan Pembagian Bantuan Beras Dari Pemkab Pringsewu Tidak Tepat Sasaran

Sedih juga kami melihat nya seorang Badan advokasi hukum dpw Nasdem provinsi Lampung berkesan menutup nutupi kasus yang keji menurut pandangan masyarakat

Di dalam UU perkawinan no 1 tahun 1974 jelas bunyinya.kenapa seorang anggota DPRD selaku pemangku amanat UU justru tidak hormat dengan UU yang di sahkan di negara kesatuan republik Indonesia ini.

Anggota DPR baik daerah maupun pusat jelas di gaji oleh uang rakyat, Dan oknum anggota DPRD daerah maupun pusat yang berprilaku seperti tentu harus pecat dari kursi DPR nya ,kami rakyat tidak Sudi ” uang kami untuk gaji anggota DPR yang tidak hormati rakyat nya,bahkan mencederai rakyat dengan prilakunya itu. DPR jelas di pilih oleh rakyat untuk lima tahun kedepan masa jabatanya , dan memakan anggaran yang sangat besar untuk pesta demokrasi setiap lima tahun se kali itu uang rakyat,

Baca Juga:  Danpasmar 2 Buka Latihan Penanggulangan Dampak Virus Corona

Sangat di sayang kan bapak Suryo Paloh mendirikan Partai Nasdem ini, bila anggota DPRD nya tidak manfaat bagi rakyat bangsa dan negara ini tidak ada sangsi politik. Tentu itu memberikan contoh yang baik untuk masa depan bangsa Indonesia kususnya.

Semoga dengan terbitnya berita ini bapak Suryo Paloh selaku pendiri partai Nasdem di Indonesia membaca kasus yang sangat memalukan ini, sehingga partai Nasdem bisa memilih kader nya kedepan yang kridible profesional yang punya arti bagi masyarakat,bangsa dan negara republik Indonesia tentunya.” Red

 

Cahyo l pria sakti Jejakkasusl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *