Wartawan Korban Pengeroyokan malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan oleh Polres Sumenep

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Sabtu, 15 Juni 2024. Kasus dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Wartawan yang hampir mati jadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh anak dan orang tua di dusun Taroh, Ambunten Sumenep yang lemot penanganan ternyata dijadikan tersangka oleh Polres Sumenep.

Padahal selama 6 bulan lamanya, wartawan menunggu kepastian hukum terkait laporan dirinya yang hampir tewas dikeroyok hingga babak belur oleh tetangganya yang merupakan anak dan orang tua bernama Abdurrahman dan Maulana Kholid.

Namun celakanya, korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum malah ditetapkan sebagai tersangka lantaran ada laporan balik dari salah satu terlapor bernama Maulana Kholid.

Ketidakberesan penanganan perkara tindak pidana tersebut disinyalir berkonspirasi dan disetting oknum anggota Polres.

Kini, pelapor yang pada saat kejadian wajahnya robek hingga berdarah bahkan dirawat di Puskesmas selama 2  hari sama sama ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan terlapor yang katanya punya bukti visum memar 3 cm.

Baca Juga:  Penyebar Hoaks Seruan Tolak PPKM Darurat Ditangkap Polda Jateng

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti. Jumat, 14/06/2024 saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut kalau pengeroyokan wartawan.

Sementara, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si saat dikonformasi menyatakan akan diteruskan ke Sumenep. “Saya teruskan ke Sumenep,” ujarnya singkat.

Berkaitan dengan hal tersebut, korban telah melaporkan dugaan ketidakberesan kasus tersebut ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Jatim, LPSK RI, Irwasda Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim.

“Saya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Atas dasar apa saya ditetapkan sebagai tersangka. Wong saya jadi korban pengeroyokan anak dan orang tua tersebut. Bahkan saya hampir mau mati. Untung pada saat itu dilerai saat bawa celurit,” jelasnya. Jumat, 14/06.

“Dalam BAP keterangan saksi musuh saya ini sangat tidak masuk akal, karena saat kejadian pembantaian terhadap saya tidak ada orang tersebut mana mungkin bisa jadi saksi bahkan menerangkan bahwa kejadiannya di teras padahal yang benar di halaman rumah pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal & Temu Kangen Media Jejakkasustv.com 1 Syawal 1443 Hijriyah

Ali berharap mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya. “Jika korban pengeroyokan yang hampir mati ditempat malah dijadikan sebagai tersangka ini lucu dan hukum terkesan dibuat mainan. Saya mohon keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Berikut kronologis terjadinya pengeroyokan brutal anak dan orang tua terhadap wartawan Sumenep.

Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh Abdurrahman dan Maulid itu bermula pada hari Selasa sekira pukul 17.00 wib saat dirinya sedang menggendong bayinya yang masih rewel kemudian ada mobil Suzuki Carry yang melintas didepan rumahnya dengan memblayer mobilnya sebanyak dua kali.

“Saat saya menggendong bayi yang rewel, tiba- tiba ada mobil yang dikendarai Maulid memblayer di depan rumah saya. Kemudian saya menyerahkan anak saya ke istri, dan saya pun mengejar mobil tersebut dengan jarak kurang lebih 500 meter dari rumah dengan tujuan menanyakan apa maksud dan tujuan memblayer mobil,” kata Ali Hasan.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Humbahas Gelar Coffee Morning dengan Insan Pers Guna Menjalin Kemitraan

Saat dirinya bertanya kepada terduga pelaku bernama Maulid, langsung dengan congkaknya dijawab arapa’ah ( mau apa), arapa’ah (mau apa).

“Tiba-tiba orang tua maulid yang bernama Abdurrahman langsung berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh terjatuh,” tuturnya.

Kaget diserang orang tua Maulid, Ali Hasan kemudian mencoba bangun, namun lagi-lagi dibantai habis habisan oleh anak dan orang tua yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut hingga wajahnya terluka penuh darah.

“Abdurrahman dan Maulid ini menghajar wajah saya hingga luka berdarah di pelipis,” ungkapnya.

Bahkan, tutur Ali Hasan, Maulid nekat mengeluarkan sebilah celurit namun ditahan oleh tetangganya.

“Bahkan saya sempat mau dibunuh pakai celurit untung dilerai orang,” pungkasnya.

(Warsana)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB