Hal ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung, Senin (30/9/2019).
Metro Jaya – Kali ini terjadi pada wartawan media Sinar Pagi bernama Haryawan, korban di pukuli hingga babak belur di dalam Markas Polda Metro Jaya, Senin (30 /09/2019).
Menurut Hermawan, saat hendak akan pulang usai liputan dan selesai shalat Isya di dalam Masjid Al-Kautsar yang berada di Polda Metro Jaya, saat akan keluar dari Markas Polda Metro Jaya Haryawan melihat banyak anggota kepolisian sedang ribut ribut.
“Saya selesai shalat Isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan Minimarket ada keramaian banyak anggota polisi kemudian saya ambil gambar dan video ” ujar Haryawan kepada wartawan.
Namun pada saat mengambil gambar, Haryawan diminta petugas untuk menghapus rekaman dan foto yang diambilnya.
“Saya bilang dari wartawan sinar pagi , tapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus,” ujar Hary.
Tapi Haryawan tak mau bersitegang dengan aparat, Haryawan menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.
“Saat lagi berusaha menghapus, mereka (polisi) memukul saya beramai-ramai. Ada yang memukuli dari belakang ada yang jenggut rambut saya, Tonjok kencang-kencang mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur,” ungkap Haryawan.
Haryawan juga mengatakan walau sudah memakai atribut dan identitas kartu pers petugas tetap memukuli korban.
“Begitu juga kepala belakang saya di hajar sampai bocor berdarah, bahkan ada yang sembari teriak-teriak telanjangi telanjangi, saya sudah bilang wartawan namun tidak dihiraukan,” ucapnya.
Melihat suasana tegang, kemudian korban berhasil melarikan diri dari hantaman serta pukulan anggota kepolisian dan berharap ada pertolongan.
“Saya berlari sembari berusaha menyelamatkan diri ke arah Humas PMJ dengan harapan selain ada yg kenal mudah-mudahan ada yang berpangkat atau komandan yang bisa menolong,” tuturnya.
Baca juga : Satu Lagi Buat Warga DKI, Spot Budaya 2 Dukuh Atas Resmi Dibuka Anies
Korban kemudian berlindung di Balai Wartawan Polda Metro Jaya dan berharap ada pertolongan.
“Untuk sementara demikian, karena kepala senut-senut, mata kanan darah masih netes-netes. Hp dan kunci motor saya juga hilang,” jelas Haryawan sambil meringis.
Padahal sebelumnya melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, personel anggota kepolisian tidak diperbolehkan menghalangi tugas kerja jurnalistik.
“Kami (Mabes Polri) menekankan untuk personel di lapangan agar tidak menghalang-halangi kerja jurnalis ” ujar Dedi Prasetyo, Kamis (26/9/2019) lalu.
Dedi juga mengatakan bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang. “Yang jelas, enggak boleh mengintervensi media. Media dilindungi (Undang-Undang)” tegasnya.
Dedi juga mengimbau kepada jurnalis di lapangan agar mengenakan tanda pengenal (kartu pers) yang bisa dilihat jelas oleh personel kepolisian.
“Untuk rekan media gunakan tanda pengenal saat di lapangan, salah satunya rompi bertuliskan Pers,” ucapnya.
Namun kenyataannya anggota kepolisian di lapangan seakan tidak mendengarkan dan terkesan acuh pada instruksi pimpinan .
Diharapkan Kapolda Metro Jaya, Kabid Propam dan Mabes Polri menanggapi masalah Kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis. (Alaxander)