Detikkasus.com Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (31/01/2020) Dilokasi depan rumah Bina Ginting, Perumahan Sakura jl Cutnyakdhien Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Wartawan dipukul oknum TNI berpakaian seragam lengkap sekitar pukul 11:45 Wib. Sa’at kejadian dikosi ada Porden Naibaho, Bina Ginting, dan Daniel teman dekat ADI.ST
Seragam TNI-AU yang dia pakainya jelas terlihat kasat mata bertuliskan ADI.ST “Akibat benturan tangan kanan ADI yang mengenai sasaran empuk wajah, akhirnya Joni Sianipar berobat di RSUD Rantauprapat”
“ADI.ST dikabarkan bertugas di-Pekanbaru menemui Joni Sianipar Wartawan Detikkasus.com karena tidak terima diberitakan pada edisi 29/01/2020 yang berjudul “Waspadai Praktik Penipuan Berkedok Memberikan Lapangan Pekerja’an”
Dalam kondisi duduk dibangku cakruk yang ada didepan rumah Bina Ginting si Adi.ST memukul Joni Sianipar, tidak berselang lama kemudian Joni Sianipar menuju Polres Labuhanbatu untuk membuat Laporan Pengaduan.
Yang piket di SPK Polres Labuhanbatu mengarahkan agar ke Denpom, kemudian Joni Sianipar bergegas menuju Denpom, akan tetapi “PELDA SILALAHI yang piket di Denpom mengarahkan agar Joni Sianipar ke Medan Sumut untuk membuat laporan pengaduan, karena pelaku yang memukul tersebut dari kesatuan Angkatan Udara”.
Ber’awal setelah terbit pemberitaan yang berjudul “Waspadai Praktik Penipuan Berkedok Memberikan Lapangan Pekerja’an” Daniel mengajak Joni Sianipar agar bertemu dirumah Bina Ginting, ajakan Daniel itu melalui situs WhatsAAp, kemudian pertemuan terlaksana tetapi malah pemukulan yang terjadi.
Joni Sianipar mengatakann “Aku bangga menjadi warga negara Indonesia jika petinggi AU Angkatan Udara, mampu memberikan teguran atau sanksi yang tegas terhadap ADI.ST, kalau mengenai keberatannya atas terbitnya berita ada hak jawab, yang diatur dalam UU NO: 40 tahun 1999 tentang PERS, bukan hak kekuatan hukum rimba yang terjadi”.
“Setau saya TNI-AU adalah milik Rakyat, sudah ada diatur dalam tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap dari luar wilayah negara kesatuan republik Indonesia, bukan main pukuk terhadap rakyatnya, ujar Joni Sianipar
Sekedar mengingat edisi 29/01/20 Kami dapat kabar SARNI Warga Pondok Ladang Desa “Katanya dapat membantu untuk mempekerjakan anak menjadi Security (Satpam)” sehingga uang yang dia minta kami kasih, dengan kesepakatan jika pekerja’an tersebut gagal maka uang akan dikembalikan sesuai jumlah yang dia terima”.
“Mengingat perlunya pekerjaan untuk anak, kamipun minjam uang tetangga dengan harapan sianak bisa bekerja, namun apes ketika pekerjaan memang tidak ada, akhirnya kami meminta pada SARNI agar uang itu dikembalikan, kami sudah bolak-balik meminta kepada SARNI, bahkan kami sudah seperti pengemis mungkin kami dianggapnya, sehingga dia tega tidak mengembalikan uang itu”. (TIM-RED)