Warning Polres Situbondo Diabaikan, Tambang Galian C Desa Panji Kidul Nekat Beroperasi

SITUBONDO | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya di media cetak maupun beberapa media online petugas gabungan dari Polres Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Situbondo, melakukan penutupan beberapa aktivitas tambang yang tidak berijin yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Hermanto hari Rabu, (10/10/2018). Akhirnya beberapa aktivitas penambangan liar galian C (pasir dan batu) di Situbondo sementara ditutup untuk menunggu proses perijinan.

Meski telah dirazia dan ditutup, penambangan liar tetap beroperasi. Berdasar pantauan Tim S One saat langsung ke lokasi tambang yang beralamat di Dusun Taman, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, ada sekitar delapan dump truck yang beroperasi hari ini, Kamis (11/10/2018). Ada pula alat berat yang digunakan seperti ekskavator ada empat dan terlihat aktif beroperasi dua ekskavator.

Baca Juga:  Rutinitas di Pagi Hari Dengan Pengamanan dan Pengaturan Pagi

Ibu Rukaiyah pegawai Bagian Ekonomi Pemda Situbondo kepada Pembina S One, Syaiful Bahri mengatakan, “Ada 3 lokasi yang kami datangi untuk di lihat kelengkapan perizinannya, untuk 2 lokasi di Panji Kidul nyata adalah penambangan dan tidak memiliki ijin lengkap untuk melakukan aktivitas penambangan sedang untuk Watu lungguh bukan kegiatan penambangan karena perijinan sudah sesuai dengan peruntukannya. Namun jika ingin menjual limbahnya harus memiliki ijin OP, jadi tidak benar saya berstatement bahwa Watu lungguh adalah penambangan”, tegasnya.

Salah satu penambangan yang di lakukan sidak kemarin terletak di Panji Kidul yang di kelola oleh N atau H. Namun rupanya peringatan dari Polres di abaikan terbukti pantauan Tim S One hari ini Kamis, (11/10/2018) kegiatan penambangan tersebut terus di lakukan bahkan semakin menggila karena dari pengamatan  di lokasi penambangan tersebut terdapat 4 bego dan yang di aktifkan 2 bego serta dan hilir mudiknya puluhan pengangkut material urugan tersebut.

Baca Juga:  Pawas Polsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Serah Terima Tugas Jaga

Salah seorang warga Panji Kidul inisial S yang mendapatkan efek langsung dari kegiatan penambangan ilegal ini mengatakan, “Saya itu heran kenapa kegiatan penambangan liar ini tetap di biarkan padahal sudah berbagai macam upaya kami selaku warga menolak bahkan sudah di laporkan ke Polres Situbondo namun kegiatan tersebut tetap berlangsung dan bahkan berpindah tempat setelah lokasi yang lama sudah hancur dengan kedalaman yang sangat berbahaya”.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Hadiri 'Gemarikan' Di Desa Karangdayu Baureno.

Tonton : Warning Polres Situbondo Diabaikan, Tambang Galian C Desa Panji Kidul Nekat Beroperasi

https://youtu.be/61o51odYQjE

Warga lainnya dengan inisial R juga menanggapi, “Apa mungkin tambang itu sakti ya dan kebal hukum, hingga Polisi di buat mainan dan tidak mengikuti arahan dan peringatan, ataukah ada orang kuat yang membelanya sehingga tetap leluasa menghancurkan dan merugikan masyarakat”.

Pelaku tambang H ketika di hubungi via telepon oleh Tim S One mengatakan kalau di suruh hubungi Y dan buru-buru menutup telponnya.

Ketum GP Sakera yang sekaligus Pembina S One mengatakan, “Saya akan melakukan koordinasi dengan informasi masyarakat ini ke Polres Situbondo dan saya yakin Polres akan bertindak tegas terkait dengan di abaikannya peringatan dari Sidak kemarin”. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *