Detikkasus.com | Bali Selasa(21/5/2019 ) Kunjungan Disnakertran Provinsi Bali di Pusat Pelatihan Kerja Warmadewa College hari ini, Selasa, (21/05/ 2019) diterima langsung Direktur dan Wadir II Warmadewa College.
Dalam kesempatan tsb, Disnakertran yang dihadiri, Gede Artana dan Made Kertiasaih menyampaikan beberapa hal terkait dengan adanya Program dari Disnakertran Provinsi Bali terutama pada bidang Pelatihan Kerja dan Kewajiban Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Disnakertran Provinsi Bali di situs wajiblapor.kemnaker.go.id dan lembaga-k3 kemnaker.go.id. Ini wajib bagi para penyelenggara Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kota Denpasar salah satunya adalah Warmadewa College ‘’ jelasnya.
Direktur Warmadewa College, Dewa Made Surayadnya, SS dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pemeriksaan dari Disnakertran Provinsi Bali sehingga mengetahui segala program yang ada dari Disnakertran untuk kemajuan Warmadewa College kedepan di bidang Pelatihan Kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Warmadewa College yang berada di bawah Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali saat ini sudah memiliki Ijin Penyelenggaraan Lembaga Pelatihan Kerja dari Disnakertran Denpasar dengan Nomor : 563/59/Dinsosnaker, meliputi pelatihan kerja Program Manejemen Adminitrasi Rumah Sakit, Manejemen Irformatika/Komputer, Manejemen Komonikasi, Manejemen Bisnis, Bahasa Inggris Pramuwisata, Bahasa Jepang Pramuwisata, Perpajakan.
Dari semua ijin yang dimiliki tersebut semuanya Setara D1 dan D2.Lebih lanjut,kata Surayadnya, kalau selama ini program yang sudah ada masih terkendala dalam mempromosikan dan juga masih minimnya peserta yang bergabung sehingga akan diadakan evaluasi dan kerjasama secara berkesinambungan dengan Disnakersos Kota Denpasar.
Harapan kedepan Warmadewa College bisa melangkah lebih maju lagi dengan bimbingan dan arahan dari Disnakertran selaku pemegang kebijakan dalam mengeluarkan perijinan bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kota Denpasar, Jelas Surayadnya.(Sugata)