Detikkasus.com | Bali – Selasa(21/5/2019) Kunjungan Disnakertran Kota Denpasar di Pusat Pelatihan Kerja Warmadewa College pada Hari Selasa 21 Mei 2019 di terima langsung Direktur dan WD II Warmadewa College.
Dalam kesempatan ini Disnakertran yang dihadiri oleh Bapak Gede Artana dan Ibu Made Kertiasaih menyampaikan beberapa hal terkait dengan adanya Program dari Disnakertran Kota Denpasar terutama pada bidang Pelatihan Kerja dan Kewajiban Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Disnakertran Kota Denpasar yaitu di situs wajiblapor.kemnaker.go.id dan lembaga-k3 kemnaker.go.id. Ini wajib bagi para penyelenggara Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kota Denpasar salah satunya adalah Warmadewa College, ‘’Ungkapnya.
Direktur Warmadewa College Dewa Made Surayadnya, SS dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan pemeriksaan dari Disnakertran Kota Denpasar sehingga mengetahui segala Program yang ada dari Disnakertran untuk kemajuan Warmadewa College kedepan di bidang Pelatihan Kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Warmadewa College yang berada di bawah Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali saat ini sudah memiliki Ijin Penyelenggaraan Lembaga Pelatihan Kerja dari Disnakertran Denpasar dengan Nomor : 563/59/Dinsosnaker.
Yang meliputi Pelatihan kerja Program Manejemen Adminitrasi Rumah Sakit, Manejemen Irformatika/Komputer, Manejemen Komonikasi, Manejemen Bisnis, Bahasa Inggris Pramuwisata, Bahasa Jepang Pramuwisata, Perpajakan.
Dari semua ijin yang dimiliki tersebut semuanya Setara D1 dan D2.Lebih lanjut Dewa Surayadnya menjelaskan kalau selama ini Program yang sudah ada masih terkendala dalam mempromosikan dan juga masih minimnya peserta yang bergabung sehingga akan diadakan Evaluasi dan kerjasama secara berkesinambungan dengan Disnakersos Kota Denpasar.
Harapan kedepan Warmadewa College bisa melangkah lebih maju lagi dengan bingbingan dan arahan dari Disnakertran selaku pemegang kebijakan dalam mengeluarkan perijinan bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kota Denpasar, Jelas Dewa Surayadnya.(Sugata)