Warga Tak Patuhi Aturan dikenakan Sanksi

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Pemkab Tuban akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. Masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembinaan, administrasi, dan sosial, bahkan jika masih ada yang berontak, akan diajak melakukan pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang meninggal.
Hal itu disampikan Bupati H. Fathul Huda di Kantor Pemkab Tuban, bersama Wabup dan Forkopimda Kabupaten setempat saat menggelar Konferensi Pers terkait Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tuban, Rabu (27/05/2020).

Kepada awak media, Bupati menyatakan perlu dilakukan pengetatan dan penertiban di masyarakat agar taat terhadap regulasi. Sanksi diberikan sesuai Perbup. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP hingga di tingkat desa/kelurahan.
“Pengawasan oleh aparat penegak hukum berdasarkan by name by address,” terang Bupati.

Baca Juga:  Bagaimana Langkah Taktis Pemerinah Dalam Membentuk Karakter.

Lebih lanjut, pengetatan pengawasan diberlakukan juga pada sejumlah pusat keramaian masyarakat, diantaranya pasar tradisional, tempat peribadatan, caffe, objek wisata, Swalayan juga terminal. Penerapan protokol kesehatan akan berdasarkan standar yang berlaku.

Bupati Tuban menyayangkan masih banyak masyarakat Kabupaten Tuban kurang peduli dan menganggap enteng wabah Covid-19. Karenanya, pola pikir masyarakat juga harus diarahkan agar peduli Covid-19, melalui edukasi maupun tindakan tegas.
Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan jaga jarak aman (physical distancing) serta protokol kesehatan lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk merenungi atas kejadian ini. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan di setiap sendi kehidupan. Pola perilaku masyarakat mengalami perubahan, dan ekonomi mengalami penurunan.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras Jenis Arak di TPA Banjarsari.

Terkait dengan penyaluran sejumlah Bantuan Sosial, Bupati dua periode ini mengungkapkan bantuan yang tersalurkan akan dievaluasi. Selain itu, pemerintah desa diminta menyediakan papan pengumuman yang memuat daftar nama penerima bantuan dengan jenis bantuannya. Data yang terpasang juga harus selalu di-update.
“Saya akan memastikan sendiri, mengevaluasi penyaluran bantuan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menuturkan masyarakat harus bersiap menerapkan new normal. Langkah ini sebagai dampak dari wabah covid yang terus berkembang dan belum ditemukan vaksin maupun obatnya.

Baca Juga:  Sebanyak 90 ASN di Jombang Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis TIK

Wabup Tuban mengisyaratkan perlu dilakukan pendataan kapasitas untuk seluruh tempat, mulai dari pasar tradisional, tempat wisata, tempat ibadah, terminal, maupun pusat keramaian lainnya. Data tersebut sebagai acuan untuk dilakukan penertiban.
“Seluruhnya harus sesuai standar,” jelasnya.
Pemkab Tuban akan mendirikan pos pantau di sejumlah pasar. Sanksi harus benar-benar ditegaskan bagi pelanggar. Aparat penegak hukum akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker akan disuruh pulang,” sambungnya.
Tidak hanya itu, rapid test akan terus dilakukan dengan sasaran yang meluas, tempat peribadatan maupun cafe. Ini sebagai langkah screening awal. (Imm/mct)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB