Warga Somasi Kades Kasihan Mediasi Masih Jalan Buntu

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN I detikkasus.com – Pemerintah Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo saat ini telah menggelar mediasi atas dampak surat Somasi dari warganya, Nyamin (30) warga dusun Klitik Desa Kasihan Tegalombo Pacitan, Kegiatan pada Senin (18/10/2021) di Balai Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo.

Mediasi tersebut dilakukan setelah adanya surat permohonan dari pihak keluarga Nyamin yang didampingi kuasa hukumnya Danur Suprapto SH.,MH, Nyamin tidak mempermasalahkan putusan Pengadilan namun yang menjadi persoalan adalah, Surat pangilan sidang dari Pengadilan agama yang di lewatkan Pemerintah Desa tidak sampai kepadanya

Baca Juga:  Jelang Lebaran 2023, Forkopimda Bojonegoro Musnahkan Miras dan Knalpot Brong*

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Camat Tegalombo Erwin Andriyatmoko, Kepala Desa Kasihan Masduki, para perangkat Desa Kasihan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kasihan serta keluarga Nyamin bersama kuasa hukumnya Danur Suprapto,SH.,MH,

Adapun Mediasi berjalan lebih dari sekitar 3 Jam tersebut, berjalan alot dan saling beradu argumentasi, yang berujung DEADLOCK atau belum ada kesimpulan damai, waktu dua Minggu kedepan berjalan untuk saling merenungkan apa langkah langkah kedepan nya atau mendapatkan jalan solusi atau permasalah ini berlanjut masih belum ada gambaran.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Minggu Paskah, Kapolri Roadshow ke Sejumlah Gereja di Jakarta

Sementara, Kepala Desa Kasihan Masduki mengatakan pihaknya memastikan tidak ada keinginan atau itikad untuk memojokkan keluarga Nyamin atau merugikan salah satu pihak dalam peristiwa ini.” Kami berharap penyelesaian kasus ini tetap bisa di ambil langkah langkah kekeluargaan” Ungkap Masduki.

Kuasa hukum Nyamin, Danur Suprapto, SH.,MH, mengatakan, ada keteloderan dan kejangalan dalam pelayan terkait hak-hak kliennya yang tidak terpenuhi. Seperti surat panggilan sidang dari pengadilan Agama yang tidak sampai ke tangan kliennya.

” Menurut saya Fatal ini, tugas dan tanggung jawab yang tidak tersampaikan macam begini tidak hanya pertanggung jawaban hukum, dan berdampak merugikan orang lain, ini pertanggung jawaban nya dunia akhirat” ungkap Danur.

Baca Juga:  Oknum Asn Pegawai Kecamatan, Diduga Terkesan Kangkangi

” Ya memang hari ini para pihak sudah mengambil jalur tengah untuk di adakan langkah kekeluargaan namun kita akui bersama memang belum ketemu titik solusi alias Buntu, Namun kedepan kami berharap ada titik solusi dan kami minta waktu dua Minggu untuk saling merenung dan langkah langkah apa yang hendak di ambil” Papar Danur. (Hargo).

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB